Update Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone: Dirut Terancam Penjara Seumur Hidup

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 12 Desember 2025 | 20:04 WIB
Update Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone: Dirut Terancam Penjara Seumur Hidup
Michhael Wishnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia (astakom/Terra Drone Indonesia)

astakom.com, Jakarta — Polisi telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana terjerat dengan pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

“Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujar Susatyo

Kelalaian dalam penyimpanan baterai drone

Susatyo juga mengungkap, Michael diduga melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpanan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

“Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” tambahnya.

Kebakaran disebabkan baterai terjatuh dan munculkan percikan

Diketahui berdasarkan laporan kepolisian, kebakaran gedung tersebut bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo).

Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan ditumpuk di ruangan tersebut. Baterai itu lalu terjatuh hingga muncul percikan api dan menyambar baterai layak pakai yang juga disimpan dalam ruangan tersebut.

Api tersebut lalu membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya. Hal itu membuat 22 orang terjebak kehabisan nafas hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Gen Z Takeaway
Dirut Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, terancam hukuman seumur hidup setelah polisi menyimpulkan kebakaran yang menewaskan 22 orang bermula dari kelalaian berat di level manajemen, mulai dari SOP penyimpanan baterai yang tak ada sampai fasilitas keselamatan yang diabaikan. Kasus ini menegaskan bahwa standar keamanan bukan formalitas, tapi garis hidup yang tak boleh ditawar.

Direktur Terra Drone Tersangka Dirut PT Terra Drone Indonesia Gedung Terra Drone Kebakaran Terra Drone Michael Wishnu Wardana Penangkapan Pimpinan Terra Drone PT Terra Drone Indonesia

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB