KPK Bilang SPI 2025 Naik, tapi Jangan Seneng Dulu! Karena Angkanya masih Rentan
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh KPK dalam Acara Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (8/12/2025).
Dalam beberan data hasil survei tersebut oleh KPK, diketahui angkanya meningkat naik dari tahun 2024 yang hanya sebesar 71,53. Sedangkan tahun 2025 ini angka tersebut menjadi 72,32.
“Tadi sudah ditayangkan skor daripada SPI. SPI ini adalah Survei Penilaian Integritas. Dia merupakan pelengkap daripada Corruption Perceptions Index,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (9/12/2025).
Angka Tersebut Masih Rentan
Setyo mengatakan, meski skor indeks integritas nasional meningkat dari tahun sebelumnya, rata-rata skor itu terbilang masih rentan.
Setyo mencontohkan indeks integritas Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di angka 79,4 dan beberapa kementerian/lembaga dengan skor mencapai angka 80.
“Skornya memang meningkat, ada sekitar 0,8-0,9 dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi, secara rata-rata skor ini masih rentan. Dibanding tadi DIY yang bisa mencapai angka 80 sekian.” ujarnya.
SPI Menunjukkan Perilaku Korupsi Instansi
Setyo mengatakan, indeks integritas nasional itu tidak hanya sekadar angka, melainkan menunjukkan perilaku korupsi di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dia juga menawarkan agar kementerian/lembaga menelusuri secara detail skor SPI tersebut.
“Bapak-Ibu bisa menugaskan para inspektoratnya untuk hadir bersama dengan Kedeputian Pencegahan, nanti dibedah di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah. Potensi kerawanan-kerawanan terhadap gratifikasi, suap, dan lain-lain masih rendah,” tutur dia.
Setyo memastikan SPI dilakukan dengan jujur dan terukur. “Dan ini kami lakukan angka ini secara jujur, tidak bisa di-upgrade,” ucap dia.
Gen Z Takeaway
KPK ngejelasin kalau skor integritas nasional 2025 memang naik, tapi tetap belum aman karena masih banyak titik rawan korupsi di instansi pusat maupun daerah. Lewat SPI, tiap kementerian/lembaga diminta ngecek detail area paling riskan—dari gratifikasi sampai potensi suap—biar perbaikan antikorupsi bisa lebih tepat sasaran dan berbasis data yang beneran apa adanya.











