KPK Aktif Mode Investigasi, Terus Dalami Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Editor: AR Purba
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:42 WIB
KPK Aktif Mode Investigasi, Terus Dalami Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (30/7). (astakom/Pemkab Kolaka Timur)

Reporter: Nur Nadiah

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus action penyelidikan pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Pada Jumat (5/12/2025).

Mengenai hal ini, KPK kembali memanggil Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ghotama Airlangga, untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta hari ini Jumat (05/12/2025). Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya bagi Ghotama, setelah ia lebih dulu diperiksa pada 5 November 2025.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GTM selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes,"

Kasus Korupsi kayak plot twist dan Vibs-nya 'nggak selesai-selesai

Di informasikan, berdasarkan pernyataan KPK lewat Budi Prasetyo tadi, langsung bikin publik ngelirik kayak, “Hmm… serius nih? vibes penyelidikan-nya makin intense.”

Selain pejabat tinggi Kemenkes tersebut, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya. Termasuk Romadona dari Kemenkes serta Bambang Nugroho (PT Pilar Cadas Putra) dan Cahyana Dharmawan (PT Rancang Bangun Mandiri).

Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya telah lebih dulu menahan tiga tersangka baru pada 24 November 2025. Sehingga total tersangka dalam kasus korupsi RSUD Koltim kini mencapai delapan orang. Rentetan tersangka ini udah kayak daftar member grup idol tapi versi dark mode.

Peran ASN Kemenkes dalam Pengamanan DAK RSUD Koltim

Penahanan tiga tersangka baru tersebut semakin memperluas penyelidikan KPK. Salah satu tersangka baru adalah ASN Kemenkes, Hendrik Permana dan dua tersangka lainnya adalah ASN Bapenda Sulawesi Tenggara, Yasin, serta pihak swasta, Aswin Griksa.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Hendrik diduga berperan penting dalam proses pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek RSUD Koltim. Hendrik diduga menawarkan jasa untuk meloloskan atau mengamankan pagu DAK bagi sejumlah daerah dengan imbalan fee sebesar 2%.

Lonjakan Nilai Proyek
Akibat praktik tersebut, naiknya 'nggak santai. Sehingga usulan anggaran DAK untuk RSUD Koltim melonjak drastis, dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Atas upayanya menaikan usul DAK, Hendrik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Samapai berita ini dirilis Redaksi astakom.com, 3 tersangka tadi telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2025.

Kronologi Kasus
Kasus korupsi ini terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Koltim dari Kelas D menjadi Kelas C, dengan nilai proyek yang mencapai Rp126,3 miliar yang bersumber dari DAK. Upgradenya sih keren, tapi kalo dibumbui skandal jadi kerasa kayak “build mode” versi ilegal.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK telah lebih dulu menetapkan beberapa tersangka, diantaranya:

Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur). Andi Lukman Hakim (Pejabat Kemenkes). Ageng Dermanto (PPK Proyek). Deddy Karnady (Pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Pemberi Suap). Arif Rahman (Pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Pemberi Suap).

Berkas perkara Deddy dan Arif telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kini keduanya sedang menjalani persidangan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan kasus ini, yang berawal dari proyek Kemenkes yang awalanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD di seluruh Indonesia. (naD/ aSP)

Gen Z Takeaway
Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur di KPK makin runyam! Total 8 tersangka sudah diamankan, termasuk tiga tersangka baru yang baru ditahan (kayak ASN Kemenkes, Hendrik Permana). Skandal ini gokil banget, Hendrik diduga main belakang buat naikin anggaran proyek RS dari Rp47 M jadi Rp170 M demi fee 2%, dan udah dapet Rp1,5 M! Sekarang, Direktur Kemenkes dipanggil lagi sebagai saksi buat ngasih keterangan lanjutan. No corruption, no party! Kasus ini udah kayak series yang tiap minggu rilis episode baru, dan semuanya spicy.

Kasus Dugaan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korupsi DAK Kemenkes Krupsi RSUD Kolaka Timur Proyek DAK Kemenkes RSUD Kolaka Timur

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB