Jelang Nataru, Kemenhub Turun Tangan Atur Skema Penyeberangan di 4 Pelabuhan

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 5 Desember 2025 | 21:33 WIB
Jelang Nataru, Kemenhub Turun Tangan Atur Skema Penyeberangan di 4 Pelabuhan

astakom.com, JakartaKementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) bikin aturan untuk mengatur mobilitas angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengaturan ini diberlakukan pada empat pelabuhan utama, Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, serta melibatkan pelabuhan pendukung untuk memecah kepadatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa langkah pengaturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan yang diperkirakan akan terjadi.

"Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan di sektor penyeberangan, sehingga diperlukan langkah pengaturan. Beberapa pelabuhan pendukung juga kami siapkan untuk membantu memecah kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya penumpukan di satu lokasi," ujar Aan melalui keterangannya, Jumat (5/12).

Tujuan Sumatera (Merak ke Bakauheni)

Untuk mengurangi penumpukan di Pelabuhan Merak, pengaturan kendaraan dibagi berdasarkan golongan, dan melibatkan pelabuhan pendukung.

Pelabuhan Merak dikonsentrasikan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I (sepeda), IVa (mobil penumpang), Va (bus), dan VIa (kendaraan roda 6 besar). Pelabuhan Ciwandan (Banten) dialihkan untuk kendaraan bermotor golongan II, III, dan mobil barang golongan VIb.

Pelabuhan BBJ Bojonegara dialokasikan untuk mobil barang golongan VII, VIII, hingga IX. Pelabuhan Opsional, seperti Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon) beroperasi opsional jika terjadi antrean angkutan barang di Ciwandan dan BBJ.

Tujuan Jawa (Bakauheni ke Merak)

Pelabuhan Bakauheni melayani untuk penumpang pejalan kaki, golongan I, II, III, IVa, Va, dan VIa, serta mobil barang golongan IVb, Vb, VIb. Pelabuhan BBJ Muara Pilu: Khusus untuk mobil barang golongan VII, VIII, dan IX.

Langkah Kontingensi: Pelabuhan Panjang (Lampung) menuju Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera beroperasi opsional jika terjadi antrean kendaraan angkutan barang di Bakauheni.

Pengaturan Lintasan Ketapang-Gilimanuk

Pengaturan di jalur Jawa-Bali juga berlaku sejak 19 Desember 2025 pukul 15.00 hingga 4 Januari 2026.

Prioritas: Tujuan Bali dan tujuan Jawa diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Mobil barang (golongan VII, VIII, IX) diarahkan melalui trayek laut Tanjung Wangi - Gilimas dan/atau Lintas Penyeberangan Jangkar - Penyeberangan Lembar (berlaku sejak 19 Desember pukul 00.00).

Dermaga Bulusan beroperasi opsional untuk kendaraan angkutan barang yang dikecualikan, terutama jika terjadi penumpukan akibat cuaca ekstrem.

Aan mengatakan untuk mencegah antrean panjang di area pelabuhan, Kemenhub menerapkan sistem penundaan perjalanan (delaying system), pemeriksaan tiket, dan penyediaan buffer zone.

Gen Z Takeaway

Banjir bandang yang ngehajar beberapa negara Asia Tenggara belakangan ini nunjukkin kalau cuaca ekstrem makin nyata, dan semua pihak lagi ngebut buat evakuasi sekaligus mitigasi biar dampaknya nggak makin parah.

Kemen PU kemenhub Kementerian Pekerjaan Umum Kementerian Perhubungan Korlantas Polri Nataru Pelabuhan Skema Penyeberangan

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB