Update Insiden Ledakan SMA Kelapa Gading: Pelaku Jalani Pendampingan Psikologis
astakom.com, Jakarta — Update terbaru pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), sedang diberi pendampingan psikologis.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Ia mengatakan bahwa ABH berada di rumah aman.
"Terkait ABH ledakan SMA 72, kami sampaikan pada rekan-rekan, saat ini ABH berada di posisi rumah aman. Rumah aman ini bagaimana diberikan pendampingan psikologis," ujar Budi, Senin (1/12/2025).
Secara medis, menurut Budi, ABH tersebut sudah pulih. Namun secara psikologis masih perlu mendapatkan pendampingan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bapas.
"Karena secara medis kondisi ABH ini sudah pulih, tetapi secara psikis dokter yang merawat harus berkoordinasi dengan penyidik, termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan Bapas," bebernya.
Dijadwalkan minggu ini, ABH bisa pulih seutuhnya sehingga bisa dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
"Diagendakan di dalam minggu ini semoga ABH benar-benar sudah pulih secara medis dan psikis sehingga bisa dilaksanakan permintaan keterangan dari ABH," sebutnya.
Sebanyak 2 Orang Korban Masih Dirawat
Selain itu, Budi juga mengatakan sebanyak dua orang korban masih menjalani rawat inap hingga hari ini. Kondisi keduanya semakin membaik.
"Masih ada dua pasien lainnya yang masih dirawat inap dan ini juga kondisinya semakin pulih," Kata Budi.
Diketahui, ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu. Ledakan tersebut diketahui telah dirancang seorang diri oleh ABH. Insiden itu menyebabkan 96 orang terluka, tiga di antaranya mengalami luka berat.
Gen Z Takeaway
Singkatnya, pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) kini berada di rumah aman dengan pendampingan psikologis setelah dinyatakan pulih secara medis, dan masih menunggu pemulihan psikis penuh sebelum dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, sementara dua korban lain masih dirawat namun kondisinya terus membaik, seperti disampaikan Budi Hermanto.













