Dapat Atensi dari Presiden, Berikut Pengakuan LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abdul Muis

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 14 November 2025 | 13:43 WIB
Dapat Atensi dari Presiden, Berikut Pengakuan LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abdul Muis
(Dok. Setneg)

astakom.com, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru Kabupaten Luwu buka suara. LSM yang diduga melakukan pelaporan tersebut adalah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.

Dua guru SMAN 1 Luwu Utara bernama , dilaporkan oleh BAIN HAM RI dugaan korupsi dari orang tua siswa sebesar 20 ribu. Namun, keadilan membuka fakta bahwa kebijakan itu demi membela hak guru honorer yang tak kunjung mendapat gaji selama sepuluh bulan. Akhirnya Presiden Prabowo kembalikan Hak dan Martabat sekaligus memulihkan nama baik kedua guru tersebut.

Faisal Tanjung, pelapor yang saat itu menjabat sebagai Ketua BAIN HAM RI menjelaskan laporan tersebut bermula dari aduan seorang siswa bernama Feri yang menyebut adanya pungutan di sekolahnya.

"Kronologinya, atas nama Feri, siswa di sekolah itu konfirmasi ke saya bahwa di sekolahnya ada pungutan. Dari situ saya datangi Pak Muis dan menanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp 20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang ia pahami, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya. Hal itu juga diatur dalam Peremendikbud dan Undang-Undang.

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," katanya.

Ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk mengklarifikasi. Namun, pertemuan itu justru berujung pada ketegangan.

"Saya datang baik-baik untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Katanya, kalau saya merasa ada pelanggaran, laporkan saja ke polisi. Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," tutur Faisal.

Tidak Terlibat Proses Penyelidikan

Faisal juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses penyelidikan hingga putusan Mahkamah Agung. Ia bahkan tak lagi mengikuti kasus tersebut setelah membuat aduan masyarakat ke pihak kepolisian.

"Saya tidak ada campur tangan dalam penyelidikan, apalagi sampai ke putusan MA. Tapi sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya yang bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," ucapnya.

Faisal juga membantah tudingan bahwa ia menerima sogokan dalam kasus tersebut. Dia menegaskan tindakannya membuat aduan ke polisi murni mengadvokasi salah satu siswa dari SMA Negeri 1 Luwu Utara.

"Dari proses di pengadilan sampai di provinsi, tidak ada urusan dengan saya. Tapi yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," ujarnya.

Faisal menegaskan, ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini. Baginya, ia hanya menyampaikan apa yang ia ketahui dan memastikan aturan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Jangan karena dua guru itu kasihan, lalu yang melapor diserang. Ini soal aturan, bukan soal siapa benar atau salah secara pribadi," tutupnya.

Presiden Prabowo Turun Tangan

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis dan Rasnal mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai nama baik keduanya dipulihkan oleh Kepala Negara.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya tulus.

Kini, dengan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo, keduanya resmi mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi yang telah lama mereka jalani. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, langkah ini bukan hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan baru untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma dan ketakutan.

Gen Z Takeaway

Kasus dua guru Luwu Utara ini akhirnya terang: pungutan Rp20 ribu yang dilaporkan sebagai dugaan korupsi ternyata lahir dari kebutuhan guru honorer yang belum digaji, sementara pelapor bersikukuh hanya menegakkan aturan soal sumbangan. Setelah proses panjang, Presiden Prabowo memulihkan nama baik kedua guru, jadi reminder bahwa aturan dan keadilan sosial di pendidikan harus tetap seimbang.

Guru Abdul Muis Guru pendidik Guru Rasnal LSM Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia LSM BAIN HAM RI Luwu Utara Prabowo pulihkan nama baik

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB