Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Presiden Prabowo: UU TNI itu Non-Issue, dan Bukan Bentuk Militerisme

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menanggapi soal revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang belakangan masih terus dibicarakan dan mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat.

Menurut Presiden, tidak ada niat dari pembuat UU tersebut untuk melahirkan militerisme dalam RUU TNI. Ia juga menegaskan, prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan UU wajib pensiun dini.

“Menurut saya UU TNI itu non-issue. Enggak ada niat (militerisme/dwifungsi ABRI). Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini,” tegas Kepala Negara dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4).

Dalam momen wawancara blak-blakan bersama tujuh jurnalis di kediaman Presiden Hambalang beberapa waktu lalu itu, Presiden Prabowo menjelaskan hanya beberapa lembaga sipil yang memang diizinkan untuk diduduki TNI.

“Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu dari dulu. Kan ini hanya mengformalkan. Kemudian, katanya kejaksaan, ya kejaksaan kan ada jaksa pidana militer, kemudian hakim agung ada kamar militer. Dan kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya,” kata Presiden.

Presiden mengungkap alasan UU TNI dipercepat karena adanya beberapa fenomena belakangan ini. “Kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu,” ujarnya.

“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun,” imbuh Presiden Prabowo.

Untuk itu, Presiden menilai UU TNI perlu segera direvisi. Namun dia ingin revisi berfokus pada usia pensiun perwira tinggi bukan untuk membentuk dwifungsi TNI.

“Nah di situ saya sebetulnya mengatakan saya bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita harus kita ganti sekarang. Jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, ya kan,” pungkasnya. (**)

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...