Duduk Perkara Pasal UU TNI Digugat ke MK
astakom.com, Jakarta - Dua pasal dalam Undang Undang TNI, yaitu Pasal 47 Ayat 1 dan Ayat 2 kini menjadi sasaran gugatan uji materil di Mahkamah Konstitusi denga
astakom.com, Jakarta - Dua pasal dalam Undang Undang TNI, yaitu Pasal 47 Ayat 1 dan Ayat 2 kini menjadi sasaran gugatan uji materil di Mahkamah Konstitusi denga
astakom, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indon
Salinan resmi UU TNI terbaru, terdapat sejumlah perubahan substansial yang memperkuat peran dan fungsi TNI dalam dinamika pertahanan dan keamanan nasional.
"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan supremasi sipil tetap terjaga dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," ujar Budisatrio, Selasa (15/4).
Presiden mengungkap alasan UU TNI dipercepat karena adanya beberapa fenomena belakangan ini. "Kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu," ujarnya.
Utut menegaskan bahwa perubahan UU TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi supremasi sipil hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan.