Kemenhub Pastikan Penerbangan Perintis Kuala Pembuang Tetap Berjalan di Tengah Evakuasi Korban Helikopter

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 5 November 2026 | 22:29 WIB
Kemenhub Pastikan Penerbangan Perintis Kuala Pembuang Tetap Berjalan di Tengah Evakuasi Korban Helikopter
Petugas memadamkan kebakaran TPA Putri Cempo Solo melalui udara menggunakan helikopter Polda DIY pada hari ketiga penanganan, Jumat, (04/09//2026). [astakom/str-Swara Nirwana]

astakom.com, Jakarta – Penanganan kecelakaan helikopter Mi-17V5 milik TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, masih berlangsung hingga Kamis (05/11/2026). Di tengah proses evakuasi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelayanan penerbangan perintis di Bandar Udara Kuala Pembuang tetap terlayani.

Melansir keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Kamis (05/11/2026), helikopter bernomor registrasi HA-5235 tersebut mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (4/11/2026). Pesawat itu dioperasikan oleh Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa Kemenhub terus mendukung penanganan kejadian sekaligus memastikan fasilitas dan pelayanan bandara tetap siap digunakan.

Evakuasi korban masih berlangsung

Hingga Kamis (05/11/2026), proses evakuasi korban masih dilakukan. Satu jenazah korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi ke RSUD Kuala Pembuang pada Rabu malam, sedangkan satu jenazah lainnya masih dalam proses evakuasi.

Lukman menegaskan bahwa kesiapan fasilitas bandara menjadi perhatian agar penanganan kecelakaan dapat berlangsung tanpa mengabaikan kebutuhan penerbangan masyarakat.

"Selain mendukung proses evakuasi, kami juga memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat," jelas Lukman.

Dua jenazah diberangkatkan ke Semarang

Dalam perkembangan penanganan korban, dua jenazah yang telah selesai menjalani proses penanganan di RSUD Kuala Pembuang diberangkatkan ke Semarang melalui Bandar Udara Kuala Pembuang.

Pemulangan tersebut menggunakan pesawat CASA 212 dengan registrasi A-9035 milik TNI Angkatan Darat.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, pengelola bandara melakukan penyesuaian alur pergerakan penumpang dan pengaturan posisi parkir pesawat atau parking stand. Pengaturan ini dilakukan agar proses penanganan danpemulangan jenazah berlangsung tertib, sementara pelayanan penerbangan perintis tetap dapat berjalan dengan lancar.

Kemenhub koordinasi dengan sejumlah instansi

Penanganan kecelakaan juga melibatkan koordinasi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandara, serta instansi terkait lainnya. Setiap pihak menjalankan perannyasesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk mendukung kelancaran evakuasi maupun penanganan kejadian.

Terkait perkembangan lebih lanjut, informasi mengenai kondisi korban, proses evakuasi, hingga penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait. Hal ini mengingat helikopter Mi-17V5 HA-5235 merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Darat.

Kemenhub turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan peristiwa melalui sumber resmi. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Penanganan kecelakaan helikopter di Kuala Pembuang masih berlangsung, tetapi pelayanan penerbangan perintis tetap diupayakan berjalan. Penyesuaian operasional bandara menjadi langkah penting agar proses evakuasi dan pemulangan korban dapat berlangsung tertib tanpa mengabaikan layanan transportasi udara bagi masyarakat.

Helikopter Kecelakaan Helikopter Kecelakaan helikopter Mi-17V5 HA-5235 kemenhub

Infografis

Terkini