Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
astakom.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto oleh institusi Polri yang berada di bawah pemerintahannya sebagai bentuk insubordinasi.
Insubordinasi merupakan tindakan pembangkangan atau ketidakpatuhan terhadap otoritas yang memiliki kewenangan. Menurut Sugiono, dugaan tersebut menjadi persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap motif, dasar, dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” ujar Sugiono, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (04/11/2026).
Sugiono menyoroti dugaan penyadapan yang dilakukan oleh institusi di bawah Presiden terhadap kepala pemerintahan. Ia juga menduga adanya kemungkinan kebocoran dari internal pemerintahan sehingga penyadapan tersebut bisa terjadi, meskipun Presiden Prabowo memiliki sistem pengamanan berlapis.
“Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” jelasnya.
Gerindra minta motif penyadapan diungkap
Sugiono menegaskan, motif dan dasar dugaan penyadapan harus dibuka melalui proses hukum. Ia turut mengapresiasi langkah Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam menangani perkara tersebut.
Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar persoalan ini dapat terungkap secara jelas.
“Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut,” katanya.
Terkait motifnya, Sugiono mempertanyakan alasan Presiden Prabowo menjadi sasaran penyadapan. Menurutnya, penyadapan bukan tindakan yang bisa dilakukan sembarangan karena harus melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyadapan itu dilakukan lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang. Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan juga bukan sesuatu yang dapat serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa Presiden sendiri yang disadap,” tuturnya.
Jadi bahan evaluasi keamanan Presiden
Lebih lanjut, Sugiono menyebut kasus ini menjadi bahan evaluasi, terutama untuk memperkuat sistem keamanan siber dan pengamanan Presiden Prabowo.
Menurutnya, ketentuan perundang-undangan yang berlaku harus menjadi perhatian agar setiap tindakan penyadapan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Partai Gerindra juga menyiapkan konsolidasi internal untuk membahas persoalan tersebut. Sugiono menyebut langkah ini penting karena Presiden Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
“Kita akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” pungkasnya. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Partai Gerindra menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk insubordinasi yang perlu diusut tuntas, termasuk mengungkap motif dan pihak yang terlibat. Sekjen Gerindra Sugiono juga menyoroti kemungkinan kebocoran dari internal pemerintahan serta pentingnya evaluasi sistem keamanan Presiden dan siber. Sebagai tindak lanjut, Gerindra berencana menggelar konsolidasi internal untuk merespons persoalan tersebut.









