Bimantoro Wiyono Dukung Gerindra Pecat 3 Kader DPRD Jatim, Tegas Tanpa Kompromi soal Narkoba

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 4 November 2026 | 11:29 WIB
Bimantoro Wiyono Dukung Gerindra Pecat 3 Kader DPRD Jatim, Tegas Tanpa Kompromi soal Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono. [Dok. DPR RI]

astakom.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendukung langkah tegas Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga kader Gerindra yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur. Ketiganya terseret kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut Bimantoro, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Partai Gerindra dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan kehormatan partai. Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi kader yang terbukti melanggar hukum, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.

“Partai Gerindra memiliki komitmen yang jelas dan konsisten dalam mendukung pemberantasan narkoba. Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh Bapak Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, dalam berbagai pernyataannya bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tanpa kompromi. Karena itu, ketika ada kader yang justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu harus ada tindakan tegas," kata Bimantoro berdasarkan keterangan yang diterima astakom.com, dikonfirmasi Rabu (04/11/2026).

"Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan merupakan kader partai ataupun pejabat publik,” sambungnya.

Pemecatan jadi bukti tak ada perlakuan istimewa

Bimantoro menilai keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra menunjukkan bahwa partai tidak akan melindungi kader yang melakukan pelanggaran hukum.

Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota legislatif harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merusak kepercayaan publik.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh kader Partai Gerindra, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kita harus menjaga nama baik partai dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.

Bimantoro juga menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten, termasuk melalui keteladanan pejabat publik dan seluruh penyelenggara negara.

Tiga kader DPRD Jatim resmi dijatuhi sanksi pemecatan

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026. Sebelumnya, ketiga kader yang bersangkutan telah dipanggil pada 6 Oktober 2026.

Adapun ketiga anggota DPRD tersebut berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Malang.

Meski keputusan pemecatan telah ditetapkan, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian proses administrasi di masing-masing lembaga DPRD. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendukung pemecatan tiga kader Gerindra di DPRD Jawa Timur yang terseret kasus narkoba. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen partai menjaga integritas, menegakkan disiplin, dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada kader yang melanggar hukum.

Bimantoro Wiyono Komisi III DPR RI Gerindra Partai Gerindra Narkoba

Infografis

Terkini