Luruskan Isu Moderasi Karhutla, Komdigi Tegaskan Jawaban Chatbot AI Bukan Pernyataan Resmi

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:08 WIB
Luruskan Isu Moderasi Karhutla, Komdigi Tegaskan Jawaban Chatbot AI Bukan Pernyataan Resmi
Komdigi Dorong Transparansi AI dan Algoritma, Publik Berhak Tahu Alur Informasi Digital (Ilustrasi/AI)

astakom.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong platform digital lebih terbuka dalam menjelaskan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dan sistem algoritma yang mengatur penyebaran informasi. Keterbukaan ini dinilai penting agar masyarakat memahami bagaimana konten dibuat, ditampilkan, hingga menjangkau pengguna di ruang digital.

Melansir dari keterangan resmi Komdigi pada Jumat, (23/10/2026), perkembangan AI memungkinkan teknologi menghasilkan konten yang menyerupai pendapat manusia, termasuk melalui akun otomatis atau bot. Kondisi ini membuat masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai agar bisa membedakan percakapan autentik dengan konten yang diproduksi atau disebarkan secara otomatis.

Komdigi menilai transparansi perlu diwujudkan melalui pelabelan konten buatan AI, penjelasan mengenai alasan konten dimoderasi atau dibatasi, serta mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses. Upaya tersebut berkaitan dengan perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan menentukan informasi yang ingin mereka akses.

Penilaian konten harus berdasarkan bukti, bukan sekadar akun

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa penggunaan akun otomatis tidak serta-merta menjadi tanda pelanggaran. Penilaian perlu melihat isi konten, pola penyalahgunaan, dan bukti yang sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan,” jelas Mediodecci Lustarini, dalam dialog mengenai penggunaan AI dan dugaan akun bot di media sosial di Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10/2026).

Menurut Mediodecci, masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan dukungan, pandangan, maupun kritik terhadap pemerintah. Karena itu, kecenderungan suatu akun atau perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi satu-satunya alasan untuk membatasi aktivitasnya.

“Yang perlu diperiksa adalah apakah konten tersebut melanggar ketentuan atau digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan,” ujarnya.

Terkait dugaan pembatasan informasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial, Komdigi kembali menyatakan tidak pernah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten mengenai karhutla.

“Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan,” ucap Mediodecci.

Komdigi juga mendorong platform memberikan penjelasan apabila jangkauan suatu konten dibatasi, termasuk ketika hal tersebut berkaitan dengan pedoman komunitas atau penerapan sistem rekomendasi algoritmik.

Jawaban AI bukan bukti, dugaan manipulasi perlu diverifikasi

Menanggapi jawaban Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten karhutla, Komdigi menyampaikan telah meminta klarifikasi kepada Meta. Mediodecci menjelaskan bahwa jawaban chatbot AI tidak otomatis mewakili pernyataan resmi perusahaan. Jawaban tersebut juga tidak cukup untuk membuktikan adanya instruksi pemerintah tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diperiksa.

AI dapat menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi belum tentu sesuai fakta. Kondisi ketika AI menghasilkan informasi yang keliru atau tidak didukung fakta dikenal sebagai halusinasi AI.

“AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu,” ucapnya.

Komdigi mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify, yakni menggunakan AI secara kritis dengan mengecek sumber, membandingkan informasi, dan tidak langsung menyebarkan jawaban yang belum terkonfirmasi.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa AI memungkinkan pembuatan konten dan pengoperasian akun secara otomatis, mulai dari menyusun unggahan hingga menyesuaikan gaya bahasa dan merespons percakapan di media sosial. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk beragam tujuan, termasuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah.

“Karena itu, dugaan penggunaan bot untuk membentuk opini harus diperiksa secara objektif. Arah dukungan suatu akun tidak cukup untuk membuktikan adanya manipulasi,” tegas Alfons.

Ia juga mengingatkan bahwa tulisan yang rapi, gaya bahasa seragam, atau frekuensi unggahan tinggi belum cukup untuk memastikan sebuah akun dijalankan oleh AI.

“Justru harusnya pemerintah terbuka terhadap kritik dan diberikan informasi. Malah harusnya berterima kasih,” katanya.

Masyarakat dapat ikut menjaga kualitas percakapan digital dengan memeriksa informasi, mengenali indikasi perilaku tidak autentik yang terkoordinasi, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kepada platform. Meski demikian, penilaian dan tindakan terhadap akun tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan objektif agar tidak keliru membatasi kebebasan berekspresi.

Transparansi algoritma dan perlindungan hak pengguna

Komdigi menyebut prinsip transparansi dan akuntabilitas AI telah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pedoman tersebut memuat prinsip transparansi, keamanan, kredibilitas, akuntabilitas, dan perlindungan hak pengguna dalam pengembangan serta pemanfaatan AI.

Pemerintah juga tengah menyiapkan penguatan tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029.

Sejalan dengan langkah tersebut, platform digital didorong untuk lebih terbuka mengenai penggunaan AI, memperjelas kebijakan moderasi konten, serta menyediakan saluran pengaduan dan banding yang dapat digunakan masyarakat.

Keterbukaan algoritma juga diperlukan agar pengguna memahami alasan informasi tertentu muncul di layar mereka. Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki kendali lebih baik dalam menentukan preferensi informasi dan tidak sepenuhnya bergantung pada rekomendasi otomatis dari platform.

Komdigi menegaskan bahwa ruang digital yang sehat membutuhkan tanggung jawab bersama dari pemerintah, platform digital, pengembang AI, dan masyarakat. Transparansi, pemeriksaan informasi, serta perlindungan hak pengguna menjadi bagian penting dalam menjaga ruang digital tetap terbuka bagi informasi, dukungan, dan kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab. (deA/RaM)

Gen Z Takeaway

AI memang bisa mempermudah pencarian informasi, tetapi jawabannya tetap perlu dicek sebelum dipercaya atau dibagikan. Di sisi lain, platform digital perlu menjelaskan cara kerja moderasi dan algoritmanya agar pengguna memahami alasan suatu konten ditampilkan atau dibatasi. Dugaan pelanggaran maupun manipulasi opini pun perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar berdasarkan gaya tulisan atau arah pendapat sebuah akun.

chatbot AI komdigi Techno Transparansi AI Algoritma Informasi Digital

Infografis

Terkini