BNPB Evaluasi SOP dan Keselamatan Tim di Lapangan, Buntut 6 Petugas Karhutla Gugur di Bromo
astakom.com, Jakarta – Duka mendalam menyelimuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bakal melancarkan evaluasi menyeluruh atas pola penanganan karhutla setelah enam petugas dan relawan dilaporkan gugur saat bertugas memadamkan api di lapangan.
Langkah ini diambil demi memperkuat aspek keselamatan seluruh tim gabungan agar insiden tragis serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi memastikan seluruh laporan dari wilayah terdampak akan dibedah secara mendalam demi menghasilkan evaluasi yang presisi dan tepat sasaran.
"Kami akan melihat secara mendalam mengapa hal ini bisa terjadi. Evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ujar Kristomei, Sabtu (24/10/2026).
Duka Mendalam bagi 6 Pahlawan Karhutla TNBTS
Kepala BNPB menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya enam pahlawan lingkungan yang berjuang mati-matian menaklukkan si jago merah di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Enam sosok tangguh tersebut adalah Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah.
Suraji, yang menjadi korban terakhir dalam peristiwa ini, dilaporkan mengembuskan napas terakhir pada Kamis (23/10/2026) malam usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
"Tidak ada satu pun pihak yang menginginkan kabar duka dalam setiap upaya penanggulangan bencana.Hasil evaluasi ini akan menjadi landasan untuk memperkuat Prosedur Operasional Standar (SOP) dan keselamatan kerja tim di masa depan," tegas Kristomei.
Spill Aturan Status Bencana Nasional: Wajib Memenuhi Indikator Regulasi
Menanggapi gelombang desakan publik mengenai alasan belum ditetapkannya Karhutla sebagai Bencana Nasional, Kristomei menjelaskan bahwa penentuan status darurat bencana tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan wajib mengacu pada indikator regulasi yang berlaku.
"Ada indikator yang harus dipenuhi, mulai dari luas wilayah terdampak, jumlah korban, hingga adanya pernyataan resmi ketidakmampuan dari pemerintah daerah. Atas dasar itulah status bencana daerah atau nasional ditentukan," terangnya.
Penetapan status administratif tersebut membutuhkan proses verifikasi data yang matang serta koordinasi lintas batas bersama pemda setempat.
Action First! Status Administratif Gak Membatasi Respons Pemadaman di Lapangan
Meski status administratif terus dibahas, BNPB menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak menghambat pergerakan tim pemadam di lapangan. Operasi pemadaman dan jaminan keselamatan seluruh personel tetap ditempatkan sebagai prioritas paling utama.
"Apa pun statusnya, penanganan di lapangan terus kami optimalkan secara maksimal. Yang terpenting,jangan sampai ada lagi korban jiwa di kemudian hari," pungkas Kristomei.
BNPB berkomitmen agar penguatan Prosedur Operasional Standar (SOP) keselamatan kerja dapat segera diterapkan secara ketat demi melindungi para pahlawan bencana di garis depan. (RaM)
Gen Z Takeaway
Fix no debat, duka gugurnya enam pahlawan karhutla di TNBTS ini beneran bikin hati teriris sekaligus jadi wake-up call buat kita semua. Langkah gercep BNPB memperketat SOP keselamatan kerja di lapangan patut didukung penuh biar gak ada lagi korban jiwa di masa depan. Terlepas dari perdebatan status bencana nasional, dedikasi para petugas yang mempertaruhkan nyawa demi memadamkan api wajib kita beri apresiasi setinggi-tingginya.








