Profil Letjen Widi Prasetijono, Mantan Ajudan Jokowi kini Dituntut 10 Tahun Penjara Dugaan Korupsi Lahan 700 Hektare
astakom.com, Jakarta – Perkara dugaan korupsi penjualan lahan perkebunan di Cilacap, Jawa Tengah,memasuki babak krusial. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo, Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, resmi dituntut 10 tahun penjara oleh Oditur dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Gak cuma hukuman bui, oditur juga menuntut Widi membayar denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti mencapai Rp21,05 miliar, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
"Pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama masa penahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata oditur saat membacakan tuntutan.
Spill Kasus Lahan Rp237 Miliar: Aliran Dana Rp21 Miliar Masuk Rekening Adik
Kasus yang menjerat jenderal bintang tiga lulusan Akmil 1993 ini berpusat pada transaksi penjualan lahan perkebunan seluas kurang lebih 700 hektare di Desa Caruy, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Lahan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) tersebut dijual ke BUMD Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA), dengan nilai fantastis mencapai Rp237 miliar.
Saat menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro sekaligus Ketua Pembina Yayasan Rumpun Diponegoro (Yardip), Widi diduga memerintahkan proses penjualan lahan tersebut. Ia juga diduga menerima aliran uang korupsi sekitar Rp21 miliar yang ditampung melalui rekening adiknya.
Oditur menyatakan Widi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Track Record 33 Tahun Pengabdian Meringankan, Tapi Tak Ada Itikad Kembalikan Cuan
Meski masa pengabdian Widi selama 33 tahun sebagai prajurit TNI dijadikan pertimbangan meringankan,oditur menilai ada banyak poin yang memperberat jenderal ini. Widi dinilai tidak mengoperasikan sikap ksatria karena tidak mengakui perbuatannya, tidak memberi teladan kepada bawahan, serta tidak mendukung program pemberantasan korupsi.
Gak cuma itu, Widi dianggap telah menikmati hasil kejahatan dan sama sekali tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan kerugian negara. Sebagai catatan tambahan dalam laporan LHKPN KPK per Februari 2024,total kekayaan Widi tercatat mencapai Rp16,483 miliar tanpa utang.
Dalam perkara ini, tiga terdakwa lain juga ikut dituntut hukuman penjara dan pemecatan, yakni:
- Kolonel Inf. Wisnu Kurniawan (Eks Asren Kodam IV/Diponegoro): Dituntut 4 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp2,76 miliar, dan dipecat.
- Kolonel Chk. Sjaiful Nursaid (Eks Kakumdam IV/Diponegoro): Dituntut 6 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp3,227 miliar, dan dipecat.
- Suko Madyo Susilo (Eks Direktur PT RSA): Dituntut 3 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti Rp1,3 miliar (dituntut lebih ringan karena kooperatif dan berusia lanjut).
Perjalanan Karier Moncer Eks Danpaspampres hingga Jenderal Bintang Tiga
Sosok Widi Prasetijono sejatinya punya reputation karier yang sangat kinclong di korps baret merah dan satuan Angkatan Darat. Kedekatannya dengan Jokowi dimulai saat ia menjabat Dandim 0735/Surakarta pada 2011 sewaktu Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Karier kepemimpinannya makin melesat saat ditunjuk menjadi Ajudan Presiden Jokowi pada kurun waktu 2015–2016. Setelahnya, ia memegang berbagai posisi strategis, mulai dari Danrem Warastratama, Kasdam IV/Diponegoro, Danjen Kopassus (2022), Pangdam IV/Diponegoro, Dankodiklatad (2023), hingga dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal pada Januari 2024 sebelum akhirnya dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD pada Desember 2025. (RaM)
Gen Z Takeaway
Fix no debat, kasus korupsi lahan 700 hektare di Cilacap ini jadi bukti kalau jabatan mentereng dan rekam jejak karier belasan hingga puluhan tahun gak otomatis bikin seseorang kebal hukum! Dituntutnya Letjen Widi selama 10 tahun penjara plus sanksi pemecatan dari dinas militer menegaskan kalau tindakan red-handedmenikmati uang rakyat puluhan miliar rupiah bakal berakhir plot twist yang tragis. No excuse buat korupsi,mau se-fleksibel apa pun rekam jejaknya di masa lalu.









