Bongkar Lab Narkoba di Aceh, Kapolri Bidik Aset Jaringan Lewat TPPU

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:37 WIB
Bongkar Lab Narkoba di Aceh, Kapolri Bidik Aset Jaringan Lewat TPPU
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beri keterangan usai tim gabungan gagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamine di Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026). [Dok. Diskominfo Sumut]

astakom.com, Jakarta — Polri terus memburu enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus laboratorium rahasia narkotika atau clandestine lab di Pidie, Aceh. 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana sekaligus memiskinkan jaringan tersebut.

Dalam pengungkapan laboratorium narkoba yang disebut terbesar di Indonesia itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu cair dan sabu kristal dengan total mencapai 1,2 ton bruto. 

Polri juga akan memeriksa enam telepon genggam yang ditemukan saat penggerebekan untuk mengungkap aktivitas jaringan tersebut.

"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," ujar Suyudi saat konferensi pers di Aceh, Jumat (23/10/2026).

Polri gandeng China kejar pengendali utama

Suyudi menjelaskan, enam orang telah ditetapkan sebagai DPO. Mereka terdiri atas lima orang yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan dan seorang pengendali utama berinisial LS.

Polri kini memburu para buronan tersebut sekaligus berkoordinasi dengan otoritas di China untuk menangkap pengendali utama yang diduga mengendalikan jaringan dari luar negeri.

"Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS," ujarnya.

Dua toko disulap jadi pabrik sabu

Laboratorium narkoba di Pidie itu sebelumnya digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua toko yang dialihfungsikan menjadi tempat produksi sabu.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan laboratorium tersebut diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia.

Di dalam ruko, petugas mengamankan sejumlah tersangka berinisial LJ, F, MY, AK, dan AY. Penggeledahan juga menghasilkan temuan 20 drum sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 1,2 ton bruto. Polri kini mendalami bukti digital dan menelusuri aliran dana untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke pengendali utamanya. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Polri memburu enam DPO dalam kasus laboratorium narkoba di Pidie, Aceh, yang mengungkap barang bukti sabu seberat 1,2 ton bruto. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penerapan pasal TPPU untuk memiskinkan jaringan, didukung pemeriksaan forensik digital enam ponsel dan koordinasi dengan China guna menangkap pengendali utama berinisial LS. Kasus ini diduga melibatkan sindikat narkoba lintas negara dari China, Malaysia, dan Indonesia.

Polri Kapolri Suyudi Ario Seto Narkoba narkotika pabrik narkoba raksasa

Infografis

Terkini