Mabes TNI Buka Suara soal 2 Prajurit Terseret Kasus Korupsi di BNPB

Editor: Henni Rachma Sari
Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33 WIB
Mabes TNI Buka Suara soal 2 Prajurit Terseret Kasus Korupsi di BNPB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas. [Dok. Kapuspen]

astakom.com, Jakarta - Mabes TNI resmi angkat suara merespons dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam skandal dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pihak Mabes TNI menegaskan bakal menghormati proses hukum yang berjalan dan siap berkoordinasi secara terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI M. Nas menyampaikan kalau pihaknya bakal menindaklanjuti seluruh informasi dari lembaga antirasuah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ungkap Nas, Kamis (22/10/2026).

KPK layangkan surat ke Panglima TNI: dua oknum prajurit diduga terlibat

Dugaan keterlibatan oknum tentara aktif ini mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Menindaklanjuti hasil temuan awal, KPK secara resmi telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Selasa (20/10/2026) untuk menjelaskan konstruksi perkaranya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan kalau sejauh ini penyidik menemukan indikasi keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/10/2026).

Saat disinggung apakah salah satu dari dua nama tersebut adalah Letjen TNI Suharyanto, Budi meminta publik buat bersabar dan menunggu proses penanganan resminya.

"Ya, detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," tambahnya.

Bongkar dua klaster korupsi di BNPB: dari proyek karhutla sampai commitment fee

Kasus korupsi dana kebencanaan di BNPB ini dibongkar KPK ke dalam dua klaster utama. Klaster pertama berkaitan sama rekayasa lelang dan benturan kepentingan dalam proyek penanganan darurat karhutla, gempa bumi, serta banjir periode 2024–2026 dengan nilai proyek mencapai Rp148 miliar. Vendor terafiliasi dengan Bima Setiawan diduga menguasai proyek tersebut dan menggunakan keuntungannya buat membeli saham PT Medela Potentia Tbk sebesar Rp30,98 miliar.

Sementara itu, klaster kedua mengusut dugaan suap pengurusan proyek. Tenaga ahli BNPB Richard Erlangga diduga meminta commitment fee senilai Rp 2,38 miliar dari PT Trans Lintas Selaras. Di sisi lain, PPK yang juga Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit, diduga menerima aliran dana hingga menyimpan uang rupiah, valas, dan emas batangan.

Sejauh ini, KPK udah menetapkan lima orang tersangka dan menahan mereka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 2 November 2026, yaitu: Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Bima Setiawan, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin. (RaM)

Gen Z Takeaway

Mabes TNI confirm bakal bersikap kooperatif dan siap berkoordinasi dengan KPK usai dikirimkan surat resmi terkait dugaan keterlibatan dua oknum prajurit aktif dalam skandal korupsi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pasca-OTT 13 Oktober 2026. Kasus yang menyeret lima tersangka sipil ini membongkar dua klaster korupsi, mulai dari rekayasa proyek karhutla senilai Rp 148 miliar hingga dugaan suap commitment fee miliar rupiah, sementara proses pendalaman bagi prajurit aktif kini diserahkan ke Puspom TNI.

Korupsi BNPB puspen TNI Kapuspen TNI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kasus Korupsi

Infografis

Terkini