KPK Spill Isi Surat ke Panglima TNI soal Dugaan Korupsi Dana BNPB

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:32 WIB
KPK Spill Isi Surat ke Panglima TNI soal Dugaan Korupsi Dana BNPB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK. [astakom/Alfian Tegar]

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.

Surat tersebut memuat konstruksi perkara, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa, serta dugaan benturan kepentingan dan praktik penyuapan.

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Dugaan aliran uang ke prajurit TNI

Budi mengatakan, KPK juga menjelaskan dugaan aliran uang dalam kasus tersebut kepada prajurit TNI melalui surat kepada Panglima TNI.

KPK berharap Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI segera menindaklanjuti informasi tersebut. Koordinasi antara KPK dan TNI disebut telah berlangsung intensif sejak awal.

“Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih, sejak awal KPK dan TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” katanya.

Surat sudah dikirim dari 20 Oktober 2026

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penyidikan perkara tersebut.

“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Setyo menjelaskan, surat tersebut dikirimkan pada 20 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari perkembangan penyidikan kasus yang kini menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

OTT BNPB berujung lima tersangka

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang saat OTT berlangsung menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih aktif menjabat.

Empat tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

KPK sita uang, emas, hingga aset kripto

Dalam pengembangan perkara, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar pada 16 Oktober 2026. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, emas, tabungan emas, dan aset kripto.

Rinciannya meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, serta 56 keping emas dengan total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta.

Penyidik juga menyita tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Selain penyitaan, KPK telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di kantor BNPB setelah penetapan para tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat penyidikan.

KPK juga telah menyampaikan informasi kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto dalam perkara tersebut. Penyidikan pun terus berjalan untuk mendalami keterkaitan pihak-pihak yang disebut dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan bencana ini. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

KPK sudah menyampaikan konstruksi perkara dugaan korupsi dana BNPB kepada Panglima TNI, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa, benturan kepentingan, praktik penyuapan, hingga aliran uang kepada prajurit. Kini, tindak lanjut Puspom TNI menjadi sorotan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan melalui koordinasi yang telah terjalin dengan KPK.

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi BNPB BNPB Jakarta Panglima TNI Korupsi BNPB

Infografis

Terkini