Buruh Sampaikan Aspirasi Ketenagakerjaan ke Presiden Melalui Bakom RI

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:27 WIB
Buruh Sampaikan Aspirasi Ketenagakerjaan ke Presiden Melalui Bakom RI
Buruh Sampaikam Aspirasi Ketenagakerjaan kepada Bakom RI untuk Disampaikan ke Presiden (Dok. Bakom RI)

astakomcom, Jakarta – Persoalan ketenagakerjaan menjadi sorotan dalam audiensi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan bersama perwakilan sejumlah organisasi buruh di Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, penetapan upah minimum provinsi (UMP), hingga usulan penambahan masa cuti melahirkan bagi pekerja perempuan.

Melansir dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima astakom.com, pada Rabu (21/10/2026), audiensi tersebut dihadiri perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Dalam kesempatan itu, Syahganda menyimak berbagai persoalan yang disampaikan perwakilan buruh. Ia menyatakan bakal meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto serta kementerian dan lembaga terkait agar dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Saya sebagai komunikator pemerintah bisa menyampaikan secepat-cepatnya kepada Presiden atau kepada kementerian-kementerian terkait,” ucap Syahganda di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu, (21/10/2026).

Syahganda soroti keberpihakan pemerintah kepada buruh

Syahganda menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berpihak kepada buruh. Untuk mendukung pernyataannya, ia menyinggung kenaikan rata-rata upah sebesar 6,5 persen yang disebutnya terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Presiden, sampai nyanyi ‘Internasionale’ buka baju itu apa, Pak? Itu nggak mungkin orang kalau dia enggak merasa sama dengan buruh. Nyanyi ‘Internasionale’, kalau teman-teman ngerti lagu ‘Internasionale’ itu sudah ngerti dong. Itu kan berarti lagu buruh. Jadi Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Gimana buktikannya? Upah rata-rata 6,5 persen naiknya,” ujarnya.

Selain menyampaikan persoalan PHK sepihak, perwakilan buruh meminta pemerintah memberikan kepastian hukum agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan secara sepihak. Mereka menilai masalah tersebut masih terjadi meski Presiden Prabowo telah menekankan agar PHK tidak kembali terjadi.

Soal pengupahan, para buruh juga meminta agar penetapan upah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Mereka menyoroti penentuan kenaikan upah yang selama ini mengacu pada besaran upah minimum tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, hak pekerja perempuan turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Perwakilan buruh mengusulkan agar masa cuti melahirkan diperpanjang dari tiga bulan menjadi empat bulan untuk mengakomodasi kebutuhan pekerja perempuan.

Perwakilan buruh sampaikan apresiasi usai audiensi

Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin menyampaikan rasa puas dan terima kasih kepada Syahganda karena telah menerima serta mendengarkan aspirasi para buruh. Ia juga berharap Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru segera ditandatangani Presiden agar dapat diterapkan.

“Alhamdulillah, kita sudah cukup puas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Komunikasi yang sudah mengeluarkan kaum buruh Indonesia dari jeratan Undang-Undang Omnibus Law dengan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” jelas Daeng.

Audiensi tersebut menjadi wadah bagi perwakilan buruh untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepastian kerja, pengupahan, dan pemenuhan hak pekerja perempuan. Bakom RI menyatakan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Presiden Prabowo serta kementerian dan lembaga terkait. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Mulai dari persoalan PHK sepihak hingga usulan perpanjangan cuti melahirkan, para buruh menyampaikan sejumlah kebutuhan yang mereka harapkan mendapat perhatian pemerintah. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan ketenagakerjaan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai kewenangannya.

Ketenagakerjaan Buruh Presiden Prabowo Aspirasi KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Infografis

Terkini