Soal Prajurit Aktif di Kasus Korupsi BNPB, KPK Bakal Surati Panglima TNI
astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berjalan transparan. Karena ada dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif, lembaga antirasuah ini bersiap melayangkan surat resmi secara formal kepada Panglima TNI.
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi hukum antarlembaga dalam menuntaskan skandal penyalahgunaan dana bencana tersebut.
Usung pendekatan kolaboratif, KPK tegaskan gak penyidikan sendirian
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pentingnya kolaborasi bersama TNI dalam memproses perkara yang menyeret personel militer aktif.
“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Taufik menambahkan, KPK memilih pola kerja sama agar penanganan kasus bisa berjalan makin solid dan presisi tanpa tumpang tindih.
“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” katanya, dikutip astakom.com pada Minggu (18/10/2026).
Dengan skema kerja sama ini, proses hukum dilakukan bersama-sama sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya,” ujarnya.
Kronologi kasus: OTT BNPB hingga daftar 5 tersangka
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan tim KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dengan mengamankan 15 orang.
Sehari setelahnya, lima orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu nama yang mencuat adalah Bima Setiawan, adik dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang juga sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif.
Sementara empat tersangka lainnya terdiri dari:
- Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB)
- Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB)
- Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras)
- Syifa Nrika Ghifarin (Pihak Swasta)
Geledah ruang kerja dan sita aset bernilai fantastis Rp5,47 miliar
Dalam Rangkaian penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026, KPK menggeledah ruangan Kepala BNPB beserta sejumlah ruangan vital lainnya.
Hingga 16 Oktober 2026, KPK membeberkan total barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp5,47 miliar, dengan rincian:
- Uang tunai 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura.
- Uang tunai Rp3,35 miliar.
- 56 keping emas (total berat 133 gram) senilai Rp315,8 juta.
- Tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta.
- Aset kripto senilai Rp1,10 miliar. (aNs)
Gen Z Takeaway
Biar nggak ketinggalan info, intinya KPK bakal kirim surat resmi ke Panglima TNI buat kolaborasi ngusut dugaan keterlibatan prajurit aktif di skandal korupsi dana siap pakai BNPB, di mana kasus ini berawal dari OTT 15 orang, penetapan 5 tersangka—termasuk adik eks Kepala BNPB Suharyanto—hingga penggeledahan dan penyitaan barang bukti senilai Rp5,47 miliar berupa cash, emas, sampai aset kripto.









