Pertamina Speak Up! STNK Batal Jadi Syarat Beli BBM Subsidi di Sumsel
astakom.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga batalkan kewajiban tunjukkan STNK buat syarat beli BBM Subsidi di SPBU Sumatera Selatan (Sumsel).
Pembatalan ini dilakukan setelah Pertamina mempertimbangkan masukan dari masyarakat. VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora bilang kalau kebijakan itu bukan kebijakan nasional, tapi itu cuma rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumsel aja.
Dengan regulasi ini, pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” kata Kitty dalam keterangan resmi, dikutip astakom.com pada Jumat (04/09/2026).
Pembinaan ke 900 SPBU
Kitty pastikan setiap kebijakan untuk menyalurkan BBM akan dikoordinasikan dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Supaya penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan pada lembaga penyalur.
Sepanjang Januari sampai 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Pertamina tindak tegas penyelewengan
Kalau ada pelanggaran, Pertamina Patra Niaga bakal ngasih sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Perusahaan juga terus berkoordinasi sama aparat penegak hukum buat melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.
Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina buat mensupport penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak. (Shnty/RaM)
Gen Z Takeaway
Pertamina Patra Niaga batal mewajibkan pembeli BBM subsidi di Sumsel menunjukkan STNK setelah mempertimbangkan masukan masyarakat. Kebijakan tersebut ternyata hanya rencana pengawasan lokal, bukan aturan nasional. Ke depan, penyaluran BBM subsidi tetap mengacu regulasi yang berlaku, dengan pengawasan diperkuat lewat QR Code Subsidi Tepat, pembinaan SPBU, hingga sanksi bagi penyalur yang melanggar.








