Spill Tugas KPK, Dari Sistem Kerja Sampai Cara Mencegah Korupsi

Penulis: Hapsari
Editor: ⁠Henni Rachma Sari
Sabtu, 5 September 2026 | 09:08 WIB
Spill Tugas KPK, Dari Sistem Kerja Sampai Cara Mencegah Korupsi
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta, Jumat (24/07/2026). [astakom/M. Syauqi Amrullah]

astakom.com, Jakarta - Belakangan ini nama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali ramai diperbincangkan. Bukan tanpa alasan, sepanjang 2026 KPK beberapa kali melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Data penindakan KPK menunjukkan kalau OTT menjadi salah satu bentuk penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Kasus-kasus yang ditangani juga datang dari berbagai sektor dan melibatkan sejumlah pejabat maupun pihak swasta.

Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan, sebenarnya KPK itu kerjanya apa, sih? Soalnya, kalau mendengar kata KPK, yang langsung terbayang biasanya adalah rompi oranye, penyitaan uang, penggeledahan, atau OTT.

Padahal, pekerjaan KPK jauh lebih luas dari sekadar menangkap orang yang diduga melakukan korupsi.

Pengertian dan sistem kerja KPK

KPK merupakan singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga ini dibentuk secara khusus untuk menjalankan tugas dalam **pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dasar hukum utama KPK saat ini adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian mengalami beberapa perubahan, salah satunya melalui UU Nomor 19 Tahun 2019. UU 19/2019 menjadi dasar penting dalam mengatur kedudukan, tugas, kewenangan, hingga pengawasan terhadap KPK.

Dalam UU tersebut, KPK disebut sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Tapi saat menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

Artinya, KPK memang merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, lembaga ini harus bekerja secara independen.

Tujuan KPK bukan cuma menangkap koruptor

Kalau melihat pemberitaan, KPK memang lebih sering muncul ketika melakukan penindakan. Tapi tujuan pemberantasan korupsi sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar membuat seseorang masuk penjara.

Korupsi bisa berdampak langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Misalnya, anggaran yang seharusnya digunakan buat bangun jalan, sekolah, rumah sakit, atau pelayanan publik justru diselewengkan.

Akibatnya, masyarakat kehilangan hak atas pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan. Karena itu, KPK tidak hanya berusaha menindak korupsi yang sudah terjadi, tetapi juga berusaha mencegah agar korupsi tidak terjadi sejak awal.

Sederhananya, KPK ingin melakukan dua hal sekaligus, yakni memberantas pelakunya dan memperbaiki sistemnya.

Enam tugas utama KPK

Kalau ingin tahu KPK sebenarnya bekerja sebagai apa, jawabannya bisa dilihat dari Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, KPK memiliki enam tugas utama.

  1. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
  2. Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
  3. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
  4. Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  5. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  6. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

KPK nggak bekerja sendirian

Satu hal yang sering bikin bingung adalah anggapan bahwa semua kasus korupsi otomatis menjadi urusan KPK. Padahal, KPK bukan satu-satunya lembaga penegak hukum yang menangani korupsi.

Kepolisian dan Kejaksaan juga memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Posisi KPK berdasarkan UU 19/2019 adalah melakukan koordinasi dan supervisi. Artinya, KPK juga memiliki peran untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan bersama lembaga terkait.

Dalam kondisi tertentu, KPK punya kewenangan buat mengambil alih penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kepolisian atau Kejaksaan sesuai ketentuan undang-undang.

KPK, kepolisian dan kejaksaan bersinergi buat ngeberantas praktik korupsi. Masing-masing punya kewenangan dan mekanisme sendiri, tetapi juga dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi.

Cara kerja KPK mencegah korupsi

Ini bagian yang sering luput dari perhatian karena tidak selalu muncul di headline. Padahal, pencegahan merupakan salah satu tugas utama KPK. Salah satu contohnya adalah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

LHKPN menjadi instrumen transparansi untuk melihat harta kekayaan penyelenggara negara. KPK memiliki kewenangan dalam melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN.

Tujuannya bukan berarti setiap pejabat yang hartanya meningkat otomatis dianggap melakukan korupsi. Tetapi laporan kekayaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi dan mendeteksi hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Selain itu, ada juga persoalan gratifikasi. KPK menerima laporan gratifikasi dan dapat menentukan status gratifikasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ini penting karena tidak semua pemberian kepada pejabat bisa dianggap sebagai hadiah biasa. Jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan dan berpotensi memengaruhi independensi pejabat, tentu perlu dilihat lebih lanjut secara hukum.

Pendidikan antikorupsi juga jadi senjata KPK, karena pemberantasan korupsi ternyata tidak selalu dimulai dari ruang pemeriksaan.

KPK juga menggunakan pendekatan pendidikan, kalau ingin mengurangi korupsi dalam jangka panjang, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa korupsi itu ilegal.

Masyarakat juga perlu dibentuk agar memiliki budaya integritas. Makanya KPK menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi, termasuk edukasi kepada generasi muda, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat.

Karena korupsi bukan cuma persoalan hukum, ada juga persoalan budaya. Kebiasaan seperti memberikan uang pelicin, menerima pemberian karena jabatan, memanipulasi laporan, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi juga berkaitan dengan persoalan integritas.

Jadi, kalau penindakan bekerja setelah korupsi terjadi, pendidikan dan pencegahan diharapkan bisa bekerja sebelum masalah tersebut terjadi.

KPK juga mencari celah korupsi dalam sistem, bisa saja sistemnya memang memiliki celah. Misalnya proses pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, perizinan yang terlalu rumit, pengawasan yang lemah, atau pengelolaan anggaran yang membuka ruang untuk konflik kepentingan.

Kalau celah tersebut tidak diperbaiki, menangkap satu orang belum tentu menyelesaikan masalah. Bisa saja setelah satu pelaku ditangkap, muncul pelaku lain karena sistemnya masih sama.

Karena itu, KPK juga melakukan kajian dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Salah satu contohnya adalah kajian KPK mengenai tata kelola e-procurement atau pengadaan barang dan jasa, yang bertujuan mengidentifikasi risiko korupsi dalam proses pengadaan.

Selain itu, KPK juga menggunakan Survei Penilaian Integritas atau SPI untuk memetakan risiko korupsi dan kondisi integritas di instansi pemerintah.

Dengan cara ini, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan setelah uang negara hilang, tetapi juga dengan berusaha menutup pintu agar praktik korupsi semakin sulit dilakukan.

Jadi, KPK bukan cuma soal OTT

Pada akhirnya, OTT memang menjadi bagian dari pekerjaan KPK yang paling gampang terlihat masyarakat. Ada kamera, ada penggeledahan, ada barang bukti, ada konferensi pers. Tapi pekerjaan KPK sebenarnya jauh lebih panjang dari itu.

Kalau melihat KPK hanya dari OTT, sebenarnya kita baru melihat satu potongan kecil dari keseluruhan sistem pemberantasan korupsi.

Sebab tujuan akhirnya bukan hanya berapa banyak koruptor yang berhasil ditangkap. Tetapi juga seberapa kecil ruang untuk korupsi bisa dibuat.

Karena pemberantasan korupsi yang ideal bukan hanya membuat orang takut ditangkap setelah melakukan korupsi. Tetapi juga membuat sistemnya semakin sulit untuk dikorupsi sejak awal. (hPs/RaM)

Gen Z Takeaway

Spill soal KPK, lembaga ini tuh bukan cuma soal OTT, tapi punya tugas yang jauh lebih luas buat memberantas sekaligus mencegah korupsi. Mereka juga kerja bareng Polisi dan Kejaksaan, jadi pemberantasan korupsi bukan one-man show. Dari LHKPN, laporan gratifikasi, pendidikan antikorupsi, sampai perbaikan sistem pemerintahan, semuanya bagian dari kerja KPK. Intinya, KPK nggak cuma ngejar orang yang sudah korupsi, tapi juga nyari celah biar praktik korupsi nggak makin gampang dilakukan. Jadi, OTT memang paling viral, tapi misi KPK sebenarnya jauh lebih besar, yakni bikin negara makin transparan dan ruang buat korupsi makin sempit.

KPK Tugas kpk OTT OTT KPK operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi

Infografis

Terkini