Restitusi Pajak Tersendat, Menperin Ungkap Dampaknya ke Cash Flow Pengusaha
astakom.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meng-highlight banyaknya keluhan dari pelaku usaha mengenai hambatan dalam proses restitusi pajak.
Persoalan pengembalian kelebihan bayar pajak ini merupakan isu krusial buat dunia usaha atau industri. Hal ini karena akan memberikan dampak langsung terhadap stabilitas arus kas perusahaan.
Agus ngespill aspirasi serupa juga turut disampaikan secara resmi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Jaga ketahanan likuiditas
Para pengusaha itu emang mengandalkan percepatan pencapaian dana restitusi demi menjaga ketahanan likuiditas perusahaan. Terlebih lagi saat harus membiayai operasional dan pengerjaan berbagai proyek baru.
"Keluhan dari Kadin memang juga menjadi keluhan yang banyak disampaikan ke kami mengenai restitusi. Dan kebanyakan dari mereka menganggap bahwa restitusi ini penting karena berkaitan dengan cash flow yang mereka hadapi," kata Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, dikutip astakom.com pada Jumat (04/09/2026).
Berhubungan dengan cash flow perusahaan
Agus juga menjelaskan kalau ketersediaan likuiditas yang memadai punya peran krusial buat berlangsungnya dunia usaha, baik untuk merealisasikan rencana ekspansi bisnis maupun menopang pendanaan inisiatif proyek baru.
"Proyek-proyek baru yang mereka harus didanai. Itu juga tergantung dari kesiapan cash flow-nya," katanya.
Kemenperin akan lanjutkan ke Kemenkeu
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan kalau pemerintah paham betul keresahan yang dirasakan oleh pengusaha. Sebagai tindak lanjut, Kemenperin udah meneruskan dan mengoordinasikan persoalan itu secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dan tentu keluhan (pengusaha) ini kami sangat pahami dan sudah kami koordinasikan, sudah kami sampaikan, dan konsultasikan kepada Menteri Keuangan, yang memang punya kewenangan atau kebijakan mengenai restitusi," kata Agus. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Keluhan soal restitusi pajak ternyata masih jadi ganjalan buat dunia usaha. Menperin Agus Gumiwang bilang proses pengembalian kelebihan bayar pajak yang lambat bisa menekan cash flow perusahaan, terutama saat pelaku usaha harus membiayai operasional, ekspansi, dan proyek baru. Aspirasi ini juga disuarakan Kadin Indonesia, dan Kemenperin sudah meneruskannya ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk ditindaklanjuti.








