Penerima Bansos Ketahuan Main Judol? Gus Ipul: Tenang, Ada Kesempatan Klarifikasi!
astakom.com, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) makin serius mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Mengantongi data resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemensos memastikan proses verifikasi bakal dilakukan secara teliti dan bijak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa para penerima manfaat yang namanya masuk dalam daftar indikasi tidak akan langsung dicoret, melainkan diberi ruang untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu.
"Dari data PPATK, kita dalami dan sisir. Kita pastikan penerima bansos yang terindikasi main judi online kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Gus Ipul saat ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026) malam, dikutip dari laman Kemensos.
1,4 Juta data terindikasi, ternyata ulah oknum anggota keluarga
Berdasarkan temuan Kemensos, terdapat lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terdeteksi terindikasi transaksi judol. Namun, setelah ditelusuri lewat proses klarifikasi, mayoritas kasus ternyata bukan dilakukan langsung oleh si penerima bansos (pengurus rekening), melainkan anggota keluarga lainnya dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Yang pengurus itu adalah penerima manfaat resmi di rekening. Sementara yang main ini sering kali 'bukan pengurus', bisa suami, istri, anak, atau cucunya," terang Gus Ipul.
Sebagian penerima manfaat yang sudah melakukan klarifikasi juga mengaku telah berhenti total dari aktivitas judol sejak tahun lalu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Nggak cuma penerima bansos, 1.900 pegawai Kemensos juga diganjar sanksi
Selain menyisir data masyarakat penerima bantuan, Kemensos rupanya juga mengantongi data sekitar 1.900 pegawainya—baik berstatus ASN (PNS) maupun PPPK—yang terindikasi main judol.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kasus ini. Sanksi tegas dari internal sudah menanti para pegawai yang terbukti terlibat judi online, tentu dengan menyesuaikan tingkat pelanggarannya masing-masing.
Bagi pegawai berstatus ASN (PNS), sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis, penundaan Tunjangan Kinerja (tukin), hingga penurunan pangkat. Sementara itu, bagi pegawai PPPK, tindakan tegas yang menanti berupa potensi pemutusan kontrak alias tidak diperpanjang masa kerjanya.
Langkah tegas ini diambil Kemensos bersama pemerintah daerah dan para pendamping sosial demi memastikan dana bansos benar-benar dipakai untuk kebutuhan pokok, bukan malah amblas untuk taruhan online. (ACwan/RaM)
Gen Z Takeaway
Bansos buat sembako, bukan buat slot! Kemensos mendalami 1,4 juta data penerima bansos yang terindikasi judol dari PPATK (3/9/2026). Meski diberi kesempatan klarifikasi karena kerap dimainkan anggota keluarga lain, Gus Ipul tegaskan bakal menindak tegas—termasuk memproses sanksi bagi 1.900 pegawai Kemensos yang ikut-ikutan main judol!








