Presiden Prabowo Buka Peluang Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora Bertalenta
astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan perubahan kebijakan kewarganegaraan ganda buat talenta Indonesia yang dinilai punya kemampuan dan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Presiden Prabowo dikutip astakom.com pada Sabtu (15/8/2026).
Perkuat daya saing
Presiden Prabowo juga bilang kalau potensi besar diaspora Indonesia yang terbesar di berbagai negara dengan keahliannya sangat dibutuhin buat perkuat pembangunan dan daya saing Indonesia.
Menurutnya, sebagian dari diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga maupun pengabdian profesional di luar negeri.
Menghadirkan solusi bagi diaspora yang bertalenta
Maka dari itu, pemerintah pengen menghadirkan kebijakan yang bisa menjembatani kepentingan diaspora yang bertalenta.
Lewat perubahan undang-undang yang akan diajukan kepada DPR RI, pemerintah pengen membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas buat individu dengan talenta besar yang dimiliki, talenta itu bisa menjadi nilai yang berharga untuk kepentingan nasional.
“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” kata Presiden Prabowo.
Dirancang dengan selektif dan terukur
Presiden Prabowo bilang kalau nantinya kebijakan itu bakal dirancang secara selektif dan terukur. Nantinya bakal ada mekanisme uji integritas dan menetapkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh diaspora yang menerima kewarganegaraan ganda.
“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” kata Presiden Prabowo.
Usulan yang disampaikan oleh pemerintah ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap potensi diaspora sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia dan penguatan daya saing nasional.
Talenta Indonesia yang udah berpengalaman, punya keahlian dan jaringan internasional diharapkan bisa berkontribusi buat Indonesia tanpa harus kehilangan keterikatan dengan Tanah Airnya.
Gen Z Takeaway
Presiden Prabowo mengusulkan dwi kewarganegaraan terbatas buat talenta diaspora Indonesia yang punya skill dan kontribusi besar bagi negara. Kebijakan ini bakal dibuat selektif lewat uji integritas dan kewajiban tertentu. Goal-nya, Indonesia bisa tetap connect dengan talenta global tanpa mereka harus kehilangan kewarganegaraan asing.








