Menko Zulhas Imbau Manajer Kopdes Terima Penempatan Tugas: Agar Statusnya Tidak Gugur
astakom.com, Jakarta - Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengimbau para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menerima dan menandatangani lokasi penempatan awal terlebih dahulu, meskipun berada di luar daerah asal. Imbauan ini disampaikan guna memastikan status kelulusan peserta tidak gugur dan operasional koperasi dapat berjalan sesuai target mulai (01/10/2026).
Zulhas menegaskan bahwa pemerintah sudah mendengar dan merapatkan keluhan para calon manajer terkait jarak penempatan yang jauh dari domisili. Ia meminta peserta tidak khawatir karena penyesuaian lokasi akan dilakukan secara bertahap begitu KDKMP di daerah asal siap beroperasi. Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) nantinya akan terikat kontrak selama dua tahun melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Kami dengar dan memahami keluhan tersebut. Tadi sudah kami rapatkan. Yang terpenting sekarang, para manajer ini menerima lokasi penempatan dulu agar statusnya tidak gugur," ujar Zulkifli kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian lokasi penugasan bakal menyusul setelah infrastruktur koperasi di dekat domisili selesai dibangun.
"Misalnya ada yang tinggal di Depok tapi ditempatkan di Gorontalo, tentu kejauhan. Nanti akan disesuaikan. Yang penting sekarang tanda tangan terima dulu agar statusnya tidak gugur," jelasnya.
Alasan Penempatan Tak Selalu Sesuai Domisili
Sementara itu, Kementerian Koperasi membeberkan alasan di balik penempatan yang tidak melulu sesuai daerah asal pendaftar. Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa rekrutmen sejak awal memang menggunakan pendekatan proporsi kebutuhan nasional, bukan kedaerahan.
Ahmad menerangkan bahwa di beberapa wilayah, jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi jauh melebihi jumlah unit KDKMP yang tersedia.
"Sejak rekrutmen, pendekatan kita bukan wilayah. Tentu menjadi sebuah keniscayaan jika di satu titik, jumlah peserta yang lolos lebih banyak ketimbang jumlah KDKMP yang tersedia," kata Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/09/2026).
Skema Dialokasikan ke Daerah yang Masih Kekurangan
Pemerintah pada dasarnya tetap menaruh prioritas pada domisili asal peserta. Namun, untuk daerah yang kuota koperasinya terbatas, alokasi silang ke wilayah lain yang masih kekurangan calon manajer tidak terhindarkan.
"Kami tetap mengutamakan penempatan di wilayah asal. Namun, jika jumlah titik di daerah tersebut terbatas, peserta yang lolos akan dialokasikan ke wilayah lain yang masih kekurangan calon manajer," beber Ahmad. (RaM/aNs)
Gen Z Takeaway
Kemenkop mengonfirmasi kalau penempatan silang ini terjadi akibat jumlah pendaftar lolos di beberapa daerah melampaui jumlah titik koperasi yang ada, tapi para manajer diimbau nggak perlu overthinking karena penyesuaian lokasi tugas ke daerah asal bakal dilakukan bertahap seiring beroperasinya koperasi di domisili masing-masing, sebagaimana ditekankan Zulhas bahwa yang terpenting saat ini adalah mengamankan status kelulusan terlebih dahulu.









