Pimpinan BGN Datangi KPK Bahas Action Plan Kajian Tata Kelola MBG

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 8 Juli 2026 | 02:08 WIB
Pimpinan BGN Datangi KPK Bahas Action Plan Kajian Tata Kelola MBG
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta, Jumat (3/7/2026). [astakom.com/Albrianso Wayapen Berlian]

astakom.com, Jakarta — Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) baru aja sowan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat bahas kelanjutan assessment alias kajian lembaga antirasuah terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," ungkap Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dokumen udah diserahkan KPK sebelumnya

Agustinya menjelaskan, dokumen kajian tata kelola MBG ini sebenernya udah diserahin KPK sejak 17 Maret 2026 lalu. Waktu itu, BGN masih dipimpin oleh Dadan Hindayana.

"Pada saat 2 Juni 2026, kami (pimpinan BGN pengganti Dadan) datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina.

Namun, berkas penting tersebut baru bener-bener dipelajari secara mendalam setelah tongkat estafet kepemimpinan BGN resmi beralih ke Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang.

"Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu," lanjut Agustina.

Tim khusus tindak lanjut kajian KPK

Gak pakai lama, di bawah nakhoda baru, BGN langsung gerak cepat membentuk tim khusus buat merumuskan action plan alias rencana aksi konkret. Draf rencana aksi inilah yang akhirnya resmi diserahin BGN ke KPK dalam pertemuan yang digelar hari Selasa ini.

"Sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut," ucap Agustina.

"Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan," sambungnya.

Pantauan ketat KPK

Merespons effort tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan kalau pihaknya bakal masuk mode mantau yang strict.

KPK dipastikan bakal mengawal ketat eksekusi di lapangan agar rencana aksi yang disusun BGN gak cuma jadi wacana di atas kertas.

Kajian masuk dalam laporan tahunan KPK

Sebagai informasi, kajian komprehensif terkait tata kelola MBG ini sebelumnya masuk dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK. Dalam dokumen tersebut, KPK blak-blakan nge-spill sejumlah titik rawan yang berpotensi jadi celah korupsi.

Beberapa poin kritis yang jadi sorotan tajam KPK antara lain adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) saat menentukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias vendor dapur umum. Selain itu, sistem verifikasi dan validasi mitra dinilai masih kurang transparan.

KPK juga menyoroti aspek food safety yang belum optimal karena minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta BPOM. Terakhir, program ini dinilai belum punya Key Performance Indicators (KPI) alias indikator keberhasilan yang terukur, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Langkah BGN menindaklanjuti kajian KPK menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dituntut berjalan luas, tetapi juga dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan rencana aksi atas berbagai temuan serta pengawasan lanjutan dari KPK, harapannya program ini bisa memberi manfaat maksimal sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

KPK BGN Makan Bergizi Gratis MBG

Infografis

Terkini