Awal Pekan KPK Running Dugaan Korupsi Bea Cukai dan Kuota Haji: Pengusaha HB Diperiksa, Muhadjir Absen
astakom.com, Jakarta — Mengawali pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah running pemeriksaan sejumlah kasus korupsi yang tengah menjadi fokusnya.
KPK melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, dengan memeriksa pengusaha Heri Setiyono atau Heri Black sebagai saksi. Selain itu, KPK juga panggil mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy sebagai pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Senin (18/05/2026) menarik perhatian publik, karena menyangkut perkembangan kasus dugaan korupsi yang jadi fokus lembaga antirasuah tersebut.
KPK periksa Heri Black
Setelah mangkir dari panggilan KPK sebelumnya, Heri Black dikabarkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.04 WIB.
Berdasarkan pantauan awak media, Heri diperiksa selama kurang lebih 5 jam lebih, dan dikabarkan selesai diperiksa sekitar pukul 14.50 WIB.
“Saya cuma hadiri pemanggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuma menghadiri saja,” ujar Heri kepada wartawan, usai diperiksa KPK, Senin (18/05/2026).
Heri terlihat berpakaian dengan kemeja lengan panjang berwarna putih bercorak hitam. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai perkembangan dari pemeriksaan tersebut
Muhadjir absen panggilan KPK
Di samping itu, Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mendadak minta reschedule ke KPK terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/05/2026).
Muhadjir dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022, Budi mengatakan Muhadjir yang sedianya dijadwalkan menghadap penyidik hari ini, terpaksa absen karena ada benturan jadwal.
"Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024, tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, karena itu dibutuhkan juga untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," ujar Budi.
Pemanggilan Muhadjir dijadwalkan ulang
Budi mengonfirmasi kalau pihak Muhadjir sudah konfirmasi untuk minta penundaan karena ada agenda lain yang sudah booked duluan.
Merespons hal tersebut, tim penyidik KPK langsung move on dan bakal menyusun kembali jadwal baru untuk pemanggilan berikutnya.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” tutur Budi. (aLf/aNs/aRsp)











