Penerima Bansos Main Judol Turun Drastis, Kemensos: Sekarang Langsung Dicoret!
astakom.com, Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat penurunan signifikan jumlah penerima bantuan sosial yang terindikasi menyalahgunakan dana bansos untuk aktivitas judi online. Pada triwulan kedua 2026, hanya 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari daftar penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan angka tersebut jauh menurun dibandingkan triwulan pertama 2026 yang mencapai lebih dari 11 ribu KPM.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (12/5/2026), dikutip dari laman Kemensos.
Menurutnya, penurunan drastis ini tidak lepas dari kerja sama antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pemantauan dan pencocokan data penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.
Dukungan PPATK
Gus Ipul mengapresiasi dukungan PPATK yang dinilai membantu memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Ke depan, Kemensos akan terus memperbarui dan menyerahkan data penerima bansos yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik untuk dilakukan pemadanan lebih lanjut oleh PPATK.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada lagi penerima bantuan yang menyalahgunakan bansos untuk aktivitas judi online.
Gus Ipul juga menegaskan, kebijakan pencoretan bagi penerima bansos yang terbukti terlibat judi online kini bersifat permanen.
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya masih ada sebagian penerima yang diberikan kesempatan kedua setelah melalui proses verifikasi lapangan dan dinilai masih sangat membutuhkan bantuan.
Langsung Dicoret
Namun saat ini, penerima yang terbukti sengaja menyalahgunakan bantuan akan langsung dicoret dari daftar penerima bansos.
“Kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” tegasnya.
Berdasarkan temuan Kemensos, mayoritas KPM yang terindikasi judi online berasal dari kelompok Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Selain melakukan pengawasan, Kemensos juga terus memperkuat pendampingan melalui tenaga pendamping sosial di berbagai daerah dengan dukungan pemerintah daerah setempat.(ACwan/aRsp)
Gen Z Takeaway
Bansos sekarang makin diawasi ketat. Pemerintah mulai serius bersihin penerima bantuan yang ketahuan pakai uang bansos buat judi online. Hasilnya lumayan banget, dari ribuan kasus sekarang tinggal puluhan aja. Intinya, bantuan negara harus dipakai buat kebutuhan hidup dan masa depan, bukan malah habis buat ngejar hoki sesaat.











