Tegas! Kemenimipas Perketat Pengawasan Soal Jaringan Judol dan Scamming Oknum WNA

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: AR Purba
Senin, 11 Mei 2026 | 20:23 WIB
Tegas! Kemenimipas Perketat Pengawasan Soal Jaringan Judol dan Scamming Oknum WNA
Bareskrim Polri bongkar jaringan judi online lintas negara di Jakarta Barat (Dok. Bareskrim Polri)

astakom.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengaktifkan mode siaga satu demi memutus rantai jaringan judi online (judol) dan scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA). 

Langkah ini diambil setelah terendus adanya indikasi para pelaku mulai melirik Indonesia sebagai "lapak" baru, menyusul maraknya razia besar-besaran yang terjadi di Kamboja baru-baru ini.

"Tentunya kami akan dan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan judol atau scamming yang pelakunya orang dari luar negeri yang berada di Indonesia," terang Menteri Imipas, Agus Andrianto di Bandarlampung, Senin (11/5/2026).

Para pelaku diduga keluar-masuk tanpa visa

Pihak Kemenimipas mensinyalir bahwa para sindikat internasional ini mencoba flexing kelincahan mereka dengan mengeksploitasi kebijakan bebas visa untuk keluar-masuk wilayah Indonesia tanpa hambatan.

"Mereka ini kan orang-orang yang bebas visa. Bahkan, masyarakat dari negara-negara ASEAN juga menikmati fasilitas bebas visa. Namun, dampak dari penerapan rezim bebas visa ini memang dapat menimbulkan kondisi seperti yang terjadi saat ini," ujar Agus.

Fenomena migrasi sindikat ini dianggap sebagai ancaman serius, sehingga pengetatan pengawasan di pintu perbatasan kini menjadi harga mati agar kebijakan bebas visa tidak lagi disalahgunakan menjadi free pass bagi para kriminal.

Kolaborasi lintas K/L

Guna memastikan kedaulatan negara tetap secure, lanjut Agus, Kemenimipas langsung bergerak melakukan collab strategis dengan kementerian lembaga, TNI, hingga Polri.

"Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan digital," tutur Agus.

Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum WNA nakal sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang kian masif dan terorganisir.

"Mereka ini di Indonesia satu, dua bulan. Kemarin yang di Hayam Wuruk baru dua bulan lalu ada di Kepri kami menangkap 210 sindikat judol itu baru satu bulan dan di Tangerang 15 orang ditangkap juga sama belum lama di Indonesia. Jadi, kami tetap fokus. Kami juga bukan lalai karena juga melaksanakan kegiatan pengawasan," pungkas Agus.

Peran 321 pelaku WNA

Melansir astakom.com, diberitakan sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar peran dari 321 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam jaringan judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ternyata, ratusan orang terduga sindikat judol jaringan asing ini punya jobdesk yang variatif buat muter ekosistem haram tersebut, mulai dari urusan admin, promosi, sampai melayani member.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan kalau para WNA ini nggak cuma duduk diam. Ada yang bertugas di garda depan maupun operasional teknis.

"Ada macam-macam. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin, termasuk yang menampung," kata Brigjen Wira Satya Triputra, dikutip astakom.com pada Senin (11/05/2026).(aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

Kasus ini nunjukin kalau kejahatan digital lintas negara makin adaptif cari celah baru. Karena itu, pengawasan WNA dan kolaborasi antarinstansi penting diperkuat supaya kebijakan bebas visa nggak disalahgunakan jadi jalur masuk sindikat judol dan scamming yang kerjanya makin terorganisir.

Pelacak Judi Online Judol Sindikat Judol Asing Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB