Presiden Prabowo Tolak Opsi Penunjukan Kapolri Langsung, Tetap Melalui Persetujuan DPR

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 6 Mei 2026 | 15:01 WIB
Presiden Prabowo Tolak Opsi Penunjukan Kapolri Langsung, Tetap Melalui Persetujuan DPR
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas (Ratas) dengan Komite Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/05/2026).[Tim Media Presiden]

astakom.com, JakartaPresiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) akan tetap melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan respons Presiden atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa (pengangkatan Kapolri) yang berlaku sekarang,” terang Yusril, dalam keterangan pers di Komplek Istana Kepresidenan, kemarin (05/05/2026).

Tim reformasi Polri tawarkan dua opsi

Yusril juga mengungkapkan, pihaknya sempat menawarkan opsi pengangkatan Kapolri secara langsung oleh Presiden tanpa keterlibatan parlemen, namun Presiden Prabowo memilih untuk mempertahankan prosedur yang berlaku saat ini.

"Apakah pengangkatan kapolri itu langsung diangkat oleh presiden, ataukah presiden mengajukan satu atau dua atau lebih nama kepada DPR, dan DPR diminta persetujuan lalu presiden mengangkatnya, ada dua pendapat," ungkap Yusril.

Polri tetap di bawah Presiden

Selain menetapkan mekanisme pemilihan, pemerintah juga memastikan bahwa kedudukan Polri secara struktural tidak akan mengalami pergeseran.

Berdasarkan hasil kajian komisi tersebut, Presiden sepakat agar institusi kepolisian tetap berada langsung di bawah kendali Kepala Negara.

“Mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden, dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada,” pungkas Yusril.

Seperti diberitakan astakom.com sebelumnya , Presiden Prabowo Subianto telah menerima 10 buku laporan hasil akhir dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (05/05/2026).

Tim Reformasi Polri juga mengusulkan revisi Undang-undang Polri hingga perubahan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan Peraturan Kapolri (Perkap) kepada Presiden Prabowo. (aLf/aNs/aRsp)

Gen Z Takeaway

Presiden Prabowo Subianto tetap memilih mekanisme pengangkatan Kapolri lewat persetujuan DPR, meski ada opsi penunjukan langsung. Menurut Yusril Ihza Mahendra, ini buat jaga checks and balances tetap jalan. Posisi Polri juga nggak berubah, tetap langsung di bawah Presiden, jadi reformasinya lebih ke pembaruan aturan tanpa mengubah struktur utama.

Presiden Prabowo Prabowo Subianto Reformasi Polri Tim Reformasi Polri KOMISI PERCEPATAN REFORMASI POLRI Yusril Ihza Mahendra Kapolri

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB