Kemenhaj Tanggapi Kecelakaan di Madinah, Tekankan Layanan KBIHU

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 29 April 2026 | 19:45 WIB
Kemenhaj Tanggapi Kecelakaan di Madinah, Tekankan Layanan KBIHU
Kemenhaj Tanggapi Kecelakaan di Madinah, Tekankan Layanan KBIHU (Kementerian Haji dan Umrah)

astakom.com, JakartaKementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI merespons cepat atas insiden kecelakaan bus yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia di Madinah pada Selasa (28/04/2026) pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Moh. Hasan Affandi selaku Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah menyatakan kalau kecelakaan itu mengaitkan jemaah dari kloter SUB 02 dan JKS 01.

Kondisi terkini jemaah terdampak

Menurut laporan dari lapangan total terdapat 7 jemaah JKS 01, 2 jemaah SUB 02 dan 1 pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU yang menderita luka ringan.

"Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah," ucap Hasan dikutip oleh astakom.com pada Rabu, (29/04/2026).

Kemenhaj menjamin kalau situasi para jemaah terus dipantau secara intensif dan semua keperluan medis serta logistik bisa terwujud dengan baik.

Sinergi ketat pemerintah dan KBIHU

Pendampingan turut dilaksanakan secara terus-menerus demi memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama periode pemulihan.

Lebih jauh Hasan menekankan komitmen Kemenhaj untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya berkenaan dengan peran KBIHU di lapangan.

Ia menegaskan betapa pentingnya komunikasi yang aktif antara KBIHU dan pejabat resmi pemerintah.

"Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” jelasnya.

Ziarah terorganisir di Kota Nabi

Pemerintah juga sudah menyelenggarakan kegiatan ziarah ke berbagai tempat ibadah di Madinah sebagai bagian dari layanan bagi jemaah. Termasuk Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Seluruh aktivitas tersebut dilakukan dengan terorganisir dan di bawah pengawasan petugas.

Sanksi tegas bagi pelanggar aturan

Hasan turut menegaskan kalau tidak boleh ada kegiatan di luar urusan ibadah yang merugikan jemaah. Salah satunya pengumpulan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.

"Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan pejabat resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” sambung Hasan.

Kemenhaj bertekad untuk selalu menyediakan layanan haji yang aman, teratur, dan fokus pada perlindungan serta kenyamanan seluruh jemaah Indonesia. (nAD/aNs)

​Gen Z Takeaway

Bad news datang dari Madinah, tapi tenang aja karena pemerintah langsung gercep (gerak cepat) kasih back up medis dan pendampingan buat jemaah kita yang kecelakaan. Highlights-nya: Kemenhaj nggak main-main soal keselamatan, bahkan ngasih peringatan keras ke KBIHU buat nggak macam-macam soal biaya tambahan atau jalan sendiri tanpa koordinasi. Intinya, safety and integrity are top priorities biar ibadah tetap tenang tanpa kena scam atau prosedur abal-abal!

Kemenhaj Kementerian Haji dan Umrah Kecelakaan Bus Haji Jemaah Haji Indonesia

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB