Menteri Desa: Jaga Desa Mendorong Kepala Desa Makin Aman dan Transparan
astakom.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan apresiasi terhadap program Jaga Desa yang merupakan hasil kolaborasi Kementerian Desa PDT dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurutnya, program tersebut telah memberikan dampak positif bagi kepala desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Yandri saat menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Fairmont Hotel Jakarta, Minggu (19/4) malam WIB.
Kegiatan ini menjadi ajang penghargaan atas kontribusi berbagai pihak dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. “Ini program bagus dan Para Kepala Desa merasa terbantu dengan adanya Jaga Desa ini,” ujarnya, dikutip dari laman Kemendesa.
Kepala Desa Terlindungi
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran program ini membuat para kepala desa merasa lebih terlindungi dalam menjalankan pembangunan. Gangguan dari oknum yang kerap menghambat kinerja di lapangan kini semakin berkurang.
Meski demikian, Yandri mengakui masih ada tantangan, terutama di daerah tertinggal seperti Papua. Berdasarkan evaluasi 10 tahun Dana Desa, aspek administrasi masih perlu diperkuat.
Untuk itu, Kementerian Desa terus mendorong bimbingan teknis dengan melibatkan pemerintah daerah. “Kami juga menyederhanakan Sistem Pelaporan dan telah mendapatkan afirmasi dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Jaga Desa Awards 2026
Dalam ajang Jaga Desa Awards 2026, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah yang berpartisipasi aktif. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik, sementara Jawa Timur meraih predikat Provinsi Terfavorit dalam kategori film pendek bertema Jaga Desa.
Sementara itu, ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal pemerintahan desa agar tetap akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Ia meminta jajarannya tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka, terutama jika kesalahan yang terjadi hanya bersifat administratif.
"Tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak kepala desa belum memiliki latar belakang administrasi yang kuat, sehingga kesalahan administratif seharusnya dibina, bukan langsung dipidanakan.
“Kalau hanya kesalahan administrasi lalu dijadikan tersangka, saya akan minta pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Ia pun mendorong para kepala kejaksaan negeri untuk aktif memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, tanggung jawab pembinaan juga berada pada dinas terkait di tingkat kabupaten yang memiliki peran dalam mengawasi dan membina kinerja kepala desa. Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan hukum dalam kasus-kasus administratif.
Gen Z Takeaway
Yandri Susanto bareng ST Burhanuddin lagi nge-push program Jaga Desa biar pengelolaan dana desa makin transparan dan nggak ribet. Intinya, kepala desa sekarang bisa kerja lebih tenang tanpa gangguan oknum, plus kalau ada salah administrasi nggak langsung dikriminalisasi, lebih ke dibina dulu. Jadi vibes-nya sekarang: desa makin aman, kerja makin proper, dan pembangunan bisa jalan tanpa drama.











