Kebakaran di Gedung Kemendagri Jaksel, 2 Orang Dilaporkan Luka Ringan
astakom.com, Jakarta — Terjadi kebakaran di Gedung D Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (20/4/2026) siang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dan 75 personel dikerahkan.
Benny menjelaskan, gedung yang terbakar bukan gedung Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), meskipun berada dalam satu kompleks perkantoran.
"Saya perlu tegaskan betul bahwa kebakaran itu di Gedung D Ditjen Bina Pemerintahan Desa bukan di gedungnya Dukcapil. Memang Dukcapil dengan Pemdes ini satu komplek, tapi ini gedungnya jauh," ujar Benny, kepada wartawan.
Kronologi kebakaran
Menurut Benny, titik awal api diduga berasal dari area samping klinik yang berada di lingkungan kompleks Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Di lokasi tersebut terdapat sejumlah barang bekas pakai yang kemudian memicu kobaran api membesar.
“Mulai kelihatan api dari situ, kemudian api makin lama makin besar dan mengakibatkan kebakaran lantai satu koperasi dan klinik,” katanya.
Api kemudian merambat ke lantai dua yang digunakan sebagai ruang kerja Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menguasai situasi.
“Sampai pukul 15.00 WIB, api sudah bisa dikatakan padam, sudah proses pendinginan. Dan termasuk di sekitar lingkungan di Gedung D,” jelas Benny.
Dua orang luka ringan
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal menyebut sebanyak dua orang pegawai alami luka ringan dari insiden tersebut.
"Dua orang karyawan luka ringan lecet kaki," ujar Asril dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Asril menduga penyebab kebakaran berasal dari tumpukan barang bekas yang berada di area luar lantai dasar gedung.
"Berdasarkan informasi awal, api berasal dari area lantai dasar (bagian bawah) di luar gedung, tepatnya di lokasi penumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai," tutur Asril.











