Soal Wacana 'War Tiket' Haji: MPR Nilai perlu Dikaji lebih Mendalam
astakom.com, Jakarta — Soal wacana penerapan skema war tiket haji, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, berpandangan semestinya dikaji lebih mendalam dan komprehensif agar tak menimbulkan kegaduhan.
“Kalau datang dari pemerintah (wacana war tiket haji) dalam hal ini Kemenhaj, mestinya tidak berwacana tetapi menyampaikan rencana yang sudah matang sudah dikaji mendalam dan konprehensif, dibahas juga dengan mitranya di kami Komisi VIII DPR, baru sampaikan ke publik supaya tidak menghadirkan hal yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Hidayat kepada media di Jakarta, kemarin (12/4/2026).
Hidayat menyambut baik skema war tiket haji sebagai salah satu solusi dalam pelaksanaan ibadah haji. Namun, ia mengingatkan agar skema tersebut tidak menabrak Undang-Undang tentang Haji dan Umrah.
“Memang wacana ini secara prinsip saya setuju menjadi solusi tetapi jangan berpotensi melanggar undang-undang atau harus tekait pelaksanaan UU,” ujarnya.
Dinilai perlu dikaji lebih dalam
Hidayat juga mengatakan, Wamenhaj sempat menyampaikan bahwa skema tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji reguler, namun, akan diberlakukan bagi kuota tambahan.
Dia kembali merujuk pada aturan perundang-undangan bahwa kuota tambahan dipertunjukkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Nah kalau diinginkan adanya war tiket itu untuk (kuota) tambahan, bagaimana dengan UU yang ada ini? Atau perlu dikaji lebih mendalam, atau mestinya kemenhaj mengkaji lebih mendalam dan dalam rapat dengan DPR mengkaji ini secara khusus,” ucap dia.
Skema war tiket haji: solusi antrean panjang
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang meneliti rencana sistem baru agar pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan tanpa antre, termasuk melalui skema 'war tiket'.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Azhar Prabowo menegaskan tetap akan mengutamakan jemaah yang sudah berada dalam antrean saat ini.
"Prioritasnya duluan untuk yang sudah ngantre. Yang sudah antre tetap yang pertama dan utama," ucap Dahnil, Minggu (12/4/2026).
Dahnil menyatakan kalau gagasan ini muncul untuk mengatasi masalah antrean yang telah berlangsung lama. Kemenhaj sangat bertekad untuk menyelesaikan masalah antrean haji ini. (aLf/aRsp)











