Sempat Pingsan, Anwar Usman Pamit Punabakti dari Tugas Hakim MK
astakom.com, Jakarta — Anwar Usman dikabarkan secara tiba-tiba alami pingsan setelah menjalankan prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Senin (13/04/2026).
Berdasarkan laporannya dari pemberitaan wartawan yang hadir dilokasi, Anwar menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi purnabakti, lalu setelah itu berpamitan dengan para hakim aktif dan berjalan menuju pintu keluar.
Secara tiba-tiba, Anwar terlihat lemas hingga akhirnya pingsan. Para hakim yang berada di lokasi sontak langsung memberikan pertolongan.
Anwar kemudian dibopong bersama-sama menuju ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari dokter.
Anwar ungkap beratnya jadi seorang hakim
Sebelumnya, Anwar sempat mengungkapkan beratnya tanggung jawab sebagai seorang hakim.
“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ujar Anwar.
Ia menggambarkan kepergiannya dari MK seperti lembaran baru dalam hidup. “Saya meninggalkan mahkamah, itu ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun,” lanjutnya.
Purna tugas Anwar Usman
MK menggelar prosesi Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang dirangkaikan dengan penyambutan dua Hakim Konstitusi baru, yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Acara penghormatan ini akan dilangsungkan di hadapan Ketua MK beserta jajaran hakim konstitusi pada Senin (13/4) pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
Prosesi ini menandai purnatugasnya Anwar Usman setelah mendedikasikan diri selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi, dengan masa jabatan yang telah resmi berakhir pada 6 April 2026 lalu.
Sepanjang rekam jejaknya di MK, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MK (sejak 14 Januari 2015) dan dipercaya memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018-2023. {Alf/aRsp)











