Protection Mode On: Satgas Polri-Kemenag Bakal Basmi Penipuan Haji
astakom.com, Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Haji dan Umrah, bersinergi dengan Kepolisian Nasional Indonesia, udah secara resmi membentuk Satuan Tugas untuk Mencegah Ibadah Haji Ilegal sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi jamaah haji dan umrah serta menegakkan tindakan tegas terhadap praktik ilegal.
Kebijakan ini ditegaskan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah.
Sinergi Anti-Scam: Kemenag & Polri Rilis Satgas Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan kalau pendirian gugus tugas itu adalah respons terhadap arahan Presiden, yang dilaksanakan berdasarkan perintah Menteri dan dengan koordinasi erat bersama Kepala Kepolisian Nasional.
"Kami, atas perintah Menteri dan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Nasional, terus melaksanakan arahan Presiden terkait perlindungan jamaah haji, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Ibadah Haji Ilegal," ucap Dahnil pada Kamis (9/4/2026).
Red Flag 1.200 Visa Ilegal
Ia menyatakan kalau pada saat ibadah haji tahun lalu, terdeteksi sekitar 1.200 permohonan visa ilegal. Kondisi ini menjadi fokus utama bagi pemerintah karena dapat membahayakan jamaah dan mengganggu pengelolaan ibadah haji.
"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencegah praktik serupa terulang kembali, terutama melalui pengawasan ketat di titik-titik keluar negara," jelasnya.
Selain isu ibadah haji ilegal, pemerintah juga mengingatkan tentang banyaknya kasus penipuan oleh agen perjalanan haji dan umrah yang tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan kerugian signifikan.
Sebagai respons, pemerintah telah menjamin bakal melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap mereka yang terlibat.
Data kerugian Rp 92 Miliar
Sementara itu, Dedi Prasetyo selaku Wakil Kepala Kepolisian Nasional Indonesia, menegaskan bahwa Satuan Tugas Haji akan beroperasi secara sinergis dari tingkat pusat hingga daerah, dengan mengutamakan pendekatan menyeluruh.
"Satuan tugas ini dibentuk untuk melindungi jamaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal. Fokus utamanya meliputi pencegahan keberangkatan haji ilegal melalui pengawasan di titik-titik keluar negara, serta mengambil tindakan tegas terhadap kasus penipuan oleh agen perjalanan," ucap Dedi.
Dia berpendapat kalau Satuan Tugas itu akan mengintegrasikan tindakan pencegahan, penanganan, dan penindasan.
"Langkah-langkah pencegahan sedang dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi publik. Sementara itu, langkah-langkah preventif sedang diterapkan melalui pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan. Penegak hukum akan bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana," ucapnya.
Dedi juga menyatakan keberhasilan tindakan penegakan hukum oleh Kepolisian Nasional. Sampai tahun 2026, ada 42 kasus penipuan sedang ditangani, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 92,64 miliar. Selain itu, sebanyak 1.243 calon jemaah haji berhasil ditahan agar tidak berangkat secara ilegal.
"Pencegahan dilakukan di semua bandara melalui pemeriksaan dokumen yang ketat dan tindakan hukum, termasuk tuntutan pidana, terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan," ujarnya.
Info Kuota & Hotline: Biar Nggak Kena Hoax
Selain itu, Tim Tugas juga akan meningkatkan koordinasi antar lembaga, termasuk dengan otoritas di Arab Saudi, dan mendirikan saluran pengaduan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para jemaah haji dan memastikan bahwa beban biaya tidak semakin membebani masyarakat," sambung Dedi.
Menanggapi masalah peningkatan kuota haji, Dahnil menegaskan bahwa belum ada keputusan atau pembicaraan mengenai hal ini.
"Hingga saat ini, belum ada peningkatan kuota jamaah haji," ucap Dahnil.
Dengan terbentuknya Gugus Tugas ini, pemerintah mengharapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada tahun 1447 H/2026 M akan berjalan lebih teratur, aman, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh jamaah Indonesia. (nAD/aRsp)
Gen Z Takeaway
Friendly reminder banget nih, sekarang pemerintah lagi mode protection on biar ibadah haji nggak jadi ajang tipu-tipu oknum nggak bertanggung jawab. Dengan total kerugian jamaah yang nyentuh angka Rp 92 miliar lebih, Satgas baru ini bakal bener-bener strict jagain pintu keluar bandara dan pelabuhan. Intinya, jangan gampang kena lure sama agen yang nawarin jalur kilat tapi ilegal, mending stay safe lewat jalur resmi yang udah divalidasi pemerintah biar ibadahnya tenang dan nggak berakhir jadi korban scam.











