TNI Serahkan Jabatan Kabais: Bentuk Tanggung Jawab Imbas Kasus Penyiraman Air Keras
astakom.com, Jakarta — TNI melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) sebagai langkah pertanggungjawaban institusi setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang disebut melibatkan anggota Bais TNI.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia juga menyampaikan hari ini TNI telah melaksanakan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan. Ia mengatakan rapat tersebut membahas mengenai revitalisasi internal TNI.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo
Selain itu, Aulia menyebut rapat bersama itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Rapat itu, kata dia, menyimpulkan agar TNI menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran.
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Aulia.
Ketegasan Presiden Prabowo minta usut tuntas kasus
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ksus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme.
Presiden Prabowo menekankan bahwa insiden tersebut harus diusut hingga tuntas.
Presiden Prabowo juga memastikan pengusutan kasus tersebut tak hanya berhenti di pelaku lapangan saja, tetapi juga pihak yang mendalanginya dan membiayainya.
Presiden Prabowo menekankan apabila provokator tersebut bukan dari aparat dan pemerintah, maka harus juga diusut tuntas. Dia menyampaikan pemerintah tak akan mentolerir tindakan kekerasan.
4 pelaku merupakan anggota Denma Bais TNI
Sebelumnya, melansir astakom.com, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat oknum anggota TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Aulia lantas meminta publik menunggu seluruh proses penyidikan selesai.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," ujarnya.











