Aktifitas WFH ASN Akan di Monitor Digital Tracking dengan Alat Ini!
astakom.com, Techno – Pemerintah mulai mengarah pada transformasi digital dalam sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui rencana penerapan Work From Home (WFH) satu hari per minggu yang dilengkapi dengan teknologi monitoring berbasis data.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pengawasan ASN saat WFH dapat dilakukan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang terintegrasi dengan GPS ponsel untuk memantau lokasi secara real-time.
Menurut Tito, skema ini bukan hal baru karena sebelumnya sudah diterapkan saat pandemi COVID-19, ketika sebagian besar ASN bekerja dari rumah namun tetap bisa dipantau dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Sistem SIMPEG jadi pusat kontrol digital ASN
Tito menjelaskan, SIMPEG memungkinkan ASN melakukan absensi online sekaligus menjadi alat kontrol berbasis sistem. ASN diwajibkan melakukan check-in pada pagi hari dan tetap terhubung secara digital selama jam kerja berlangsung.
“Jam 07.30 mereka absen online dan kemudian handphone wajib on,” ujarnya. Dikutip dari media pada Kmais, (2/3/2026).
Dengan sistem ini, aktivitas kerja ASN tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik, melainkan pada integrasi data yang tercatat secara otomatis.
GPS ponsel digunakan untuk validasi lokasi kerja
Selain absensi digital, sistem ini juga memanfaatkan GPS pada perangkat ponsel ASN untuk memastikan mereka benar-benar bekerja dari rumah. Lokasi pegawai dapat dipantau oleh petugas selama jam kerja berlangsung.
“GPS-nya harus dibuka. Jadi lokasinya kalau ketahuan dia jalan-jalan, kan ketahuan,” kata Tito. Pendekatan ini menjadi bentuk pengawasan berbasis teknologi yang lebih presisi dibanding metode konvensional.
WFH berbasis teknologi dorong efisiensi energi
Lebih dari sekadar disiplin kerja, penggunaan sistem digital ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). ASN yang tetap berada di rumah saat WFH dinilai dapat membantu mengurangi mobilitas harian.
Rencana kebijakan ini telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan kini tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum diterapkan secara nasional.













