Mendagri: Aturan WFH Sehari untuk ASN dan Swasta Menunggu Restu Presiden
astakom.com, Jakarta – Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kebijakan tersebut akan diumumkan setelah mendapat arahan resmi dari kepala negara.
"Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar, sabar saja," ujar Tito saat ditemui jurnalis di Istana, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia mengungkapkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut sebenarnya sudah memasuki tahap lanjutan. Para menteri terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan skema penerapan pada Selasa (24/3).
Pengalaman WFH saat Covid-19
Tito menegaskan, penerapan WFH bukan hal baru bagi pemerintah. Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana sistem kerja serupa sudah pernah dijalankan dan terbukti tetap menjaga kinerja pemerintahan."Kemendagri itu 25 persen WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut pada prinsipnya bisa diterapkan, termasuk di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa sektor-sektor pelayanan esensial harus tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergency, rumah sakit, kebersihan, harus tetap jalan," sambung Tito.
Meski demikian, Tito belum bersedia mengungkap detail teknis kebijakan tersebut, termasuk hari pelaksanaan WFH dalam sepekan.
Pekerjaan Jarak Jauh
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk seluruh sektor pekerjaan. Pemerintah hanya akan menerapkannya pada bidang-bidang tertentu yang memungkinkan pelaksanaan kerja jarak jauh.“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/3).
Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih merumuskan kebijakan tersebut secara menyeluruh sebelum diumumkan ke publik.
“Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa wacana WFH satu hari merupakan bagian dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong efisiensi kerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor lainnya.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ujar Prasetyo.
Pemerintah berharap kebijakan ini nantinya dapat menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik dan stabilitas aktivitas ekonomi nasional.











