4 Tersangka Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Diamankan!
astakom.com, Jakarta — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat oknum anggota TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Danpuspom Mabes TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Keempat prajurit itu adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Matra dari empat tersangka itu berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Penahanan tersangka di Puspom TNI bersifat Sementara
Menurut rencananya, penahanan keempat tersangka itu bakal dipindahkan dalam waktu dekat.
“Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” tegasnya.
Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum ke RSCM. "Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM," lanjutnya.
Peran dan motif masih didalami
Sejauh ini, TNI masih mendalami peran dan motif mereka terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Yusri juga menambahkan sebanyak dua dari empat anggota TNI itu merupakan eksekutor.
"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," jelas Yusri.
Kronologi peristiwa penyiraman air keras
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan peristiwa penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.
Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.











