Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi Gajah Sumatera dan Kalimantan
astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, selepas melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
“Inpres pertama, adalah Inpres tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan gajah Borneo,” ujar Raja Juli.
Kebijakan ini dipandang penting mengingat penurunan jumlah kantong habitat gajah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, khususnya gajah Sumatera dan gajah Kalimantan.
Jumlah kantong habitat gajah menurun
Raja Juli menyampaikan berdasarkan data ilmiah, jumlah kantong habitat gajah di Indonesia mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya tercatat 42 kantong habitat, kini hanya tersisa sekitar 21 kantong yang masih bertahan.
“Kalau tidak ada intervensi serius dari pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini menjadi keniscayaan. Akibatnya, populasi gajah sebagai salah satu satwa dilindungi dan spesies ikonik Indonesia berpotensi mengalami kepunahan,” ujarnya.
Melalui Inpres tersebut, kata Raja Juli, Presiden akan memberikan instruksi kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung langkah Kementerian Kehutanan dalam menyelamatkan populasi gajah.
Langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah
Salah satu upaya yang disiapkan, kata dia, adalah pembentukan koridor gajah di berbagai wilayah habitatnya.
Koridor tersebut antara lain akan dibangun di kawasan perkebunan yang telah memiliki hak guna usaha (HGU), sehingga memungkinkan gajah bergerak dari satu kantong habitat ke kantong lainnya tanpa terhambat aktivitas manusia.
Selain itu, pemerintah juga berencana memperbaiki konektivitas di dalam kantong habitat yang sudah terfragmentasi.
Langkah ini dinilai Raja Juli, penting untuk memperluas ruang jelajah gajah sekaligus mencegah terjadinya perkawinan sedarah yang dapat berdampak buruk bagi keberlanjutan populasi.
Raja Juli menambahkan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem hutan Indonesia.











