Kronologi Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya oleh KPK: Tak Hadir 3 Kali
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan proyek-proyek di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera pada periode 2018-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Keterangan Budi Karya diperlukan
Budi Prasetyo juga mengatakan alasan Budi Karya dipanggil ialah saat itu Budi Karya sebagai pimpinan kementerian saat tempus perkara membuat keterangannya signifikan dalam penelusuran alur peristiwa di sejumlah titik.
“Pak BKS (Budi Karya) yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan penyidik mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang,” ujar Budi Prasetyo.
Absen dari pemanggilan oleh KPK
Diketahui, Budi karya sudah dipangil oleh KPK sebanyak 3 kali. Ketiga pemanggilan tersebut Budi Karya tidak hadir.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya awalnya dijadwalkan pada 18 Februari. Tapi Budi Karya tidak hadir dengan dalih sudah agenda yang lebih dulu terjadwal.
Kemudian, Budi juga tak hadir dalam agenda pemeriksaan pada 25 Februari.
Pemanggilan terakhir dijadwalkan pada Senin (2/2/2026), dan dirinya kembali tidak hadir dengan alasan sakit.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).











