KPK: Korupsi Bea Cukai Jadi Penyebab Rokok Ilegal Marak di Indonesia

Editor: Alfian Tegar
Minggu, 1 Maret 2026 | 19:14 WIB
KPK: Korupsi Bea Cukai Jadi Penyebab Rokok Ilegal Marak di Indonesia
[astakom/str-Antasena]

astakom.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengurusan cukai berdampak pada makin maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan salah satu modus korupsi dalam pengaturan cukai, terutama rokok, yakni mengenai pemakaian cukai palsu.

“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep, di Gedung Meah Putih KPK, Jakarta, dua hari lalu (27/2/2026).

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” tambahnya.

Praktik pemalsuan cukai rokok

Asem menjelaskan untuk rokok ilegal, praktiknya itu ada yang menggunakan cukai tak seharusnya atau dipalsukan. Atas praktik itu, negara alami kerugian.

"Ada, jadi bentuknya itu begini. Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya. Gitu ya," sebutnya.

"Jadi yang lebih murah dibelilah lebih banyak cukainya oleh pihak-pihak yang nakal ini. Kemudian digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai," tambahnya.

KPK akan panggil produsen rokok

KPK juga nantinya akan memanggil produsen-produsen rokok yang terlibat. Namun KPK belum memerinci pihak-pihak yang akan dipanggil dalam persoalan rokok ilegal tersebut.

"Kemudian, apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya. Terkait dengan, nanti, keterangan-keterangan dari orang ini. Dari siapa saja nih. Itu perusahaan mana, siapa saja," tuturnya.

Melansir astakom.com, Kasus ini jadi pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4 Februari 2026.

Dalam perkara dugaan korupsi impor dan pengaturan jalur kepabeanan itu, KPK sudah naikin statusnya ke tahap penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Gen Z Takeaway
KPK menyebut dugaan korupsi cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bikin rokok ilegal makin marak lewat modus cukai palsu dan selisih tarif yang merugikan negara secara signifikan. Kasus ini sudah naik penyidikan dengan enam tersangka, dan produsen rokok terkait bakal dipanggil untuk pendalaman lebih lanjut.

bea cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC KPK KPK OTT Pejabat Bea Cukai Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB