Wakil PDIP di Banggar DPR: MBG Nggak Pangkas Anggaran, Budget Pendidikan Justru Naik!
astakom.com, Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah membeberkan secara detail soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat dinilai memangkas budget pendidikan.
Menurutnya, justru anggaran fungsi pendidikan di sejumlah kementerian naik, meski ada komponen MBG di dalamnya.
Politisi PDIP itu menjelaskan, kenaikan bukan cuma terjadi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tapi juga di kementerian lain yang punya fungsi pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Sosial; serta Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026. Sebab, belanja negara sebagai dasar prosentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” ujar Said berdasarkan rilis yang diterima redaksi astakom.com, Sabtu (28/2/2026).
Anggaran pendidikan justru naik
Said menjelaskan, pada APBN 2026, anggaran fungsi pendidikan di Kemendikdasmen naik Rp 21,5 triliun; Kemendiktisaintek naik Rp 3,3 triliun; Kemenag naik Rp 10,5 triliun; Kemensos naik Rp 4 triliun; dan Kemen PU naik Rp 1,7 triliun.
Said menekankan, sejak Presiden RI Prabowo Subianto memimpin pemerintahan, dan mengajukan APBN 2025 dan 2026, anggaran pendidikan tetap sesuai dengan mandat konstitusi, yakni 20 persen dari belanja negara.
Alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2025 sebesar Rp 724,2 triliun dan APBN 2026 sebesar Rp 769 triliun. Dalam dua tahun ini, kata Said, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran MBG sebesar Rp 71 triliun pada 2025; dan Rp 268 triliun pada 2026.
Anggaran MBG juga sebagai anggaran pendidikan
Dia melanjutkan, pada 2026 ini BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp 268 triliun.
Peruntukkannya, yakni dukungan program MBG sebesar Rp 255,5 triliun dan Rp 12,4 triliun dukungan manajemen program.
“Dari anggaran program BGN sebesar Rp 255,5 triliun, sebesar Rp 223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” jelas politisi PDIP ini.
Terkait kenapa anggaran MBG masuk ke pos anggaran pendidikan, Said mengatakan bahwa hal itu merupakan keputusan politik antara DPR dan pemerintah melalui Undang-Undang APBN.











