Australia Laporkan 1 Kasus Campak dari RI, Kemenkes Bergerak Lewat Jalur IHR
astakom.com, Jakarta – Isu penyakit menular kembali jadi sorotan setelah otoritas kesehatan Australia melaporkan kasus yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Tak hanya mpox (cacar monyet), notifikasi juga menyebut satu kasus campak yang dikonfirmasi setelah pelaku perjalanan tiba di Perth.
Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI menegaskan sistem surveilans lintas negara berjalan aktif. Setiap laporan dari luar negeri langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi International Health Regulations (IHR).
Pemerintah memastikan situasi nasional tetap terkendali. Namun sebagai langkah antisipatif, pengawasan di bandara dan pelabuhan internasional diperketat guna mencegah potensi transmisi lokal.
Notifikasi Australia masuk lewat IHR, PHEOC lakukan verifikasi
Laporan resmi dari Australia diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) yang menghubungkan otoritas kesehatan antarnegara. Notifikasi tersebut kemudian diverifikasi oleh Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan:
“Informasi ini diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dan telah diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PHEOC Kemenkes. Berdasarkan informasi yang diterima, kasus merupakan perempuan usia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Yang bersangkutan melakukan perjalanan menggunakan Batik Air rute Jakarta–Perth pada 7–8 Februari 2026,” kata Aji, Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan, gejala ruam muncul pada 8 Februari setibanya di Perth dan hasil pemeriksaan PCR dinyatakan positif.
“Saat ini dilaporkan 1 kasus tanpa kematian. Saat ini, koordinasi lintas negara telah dilakukan melalui mekanisme IHR antara Indonesia dan Australia. Serta berkoordinasi dengan WHO Indonesia untuk memastikan respons sesuai standar internasional,” lanjutnya.
Kemenkes menegaskan bahwa notifikasi lintas negara merupakan bagian dari sistem kewaspadaan global, bukan indikasi wabah besar di dalam negeri.
Pengawasan bandara & pelabuhan diperketat
Sebagai langkah preventif, Kemenkes bersama otoritas karantina kesehatan meningkatkan skrining di pintu masuk negara. Pemeriksaan suhu tubuh, pengisian riwayat perjalanan, serta pemantauan gejala dilakukan secara rutin terhadap pelaku perjalanan internasional.
Untuk kasus mpox, penyakit ini disebabkan oleh virus dengan gejala umum berupa demam, pembengkakan kelenjar getah bening, serta munculnya ruam atau lesi pada kulit. Penularan dapat terjadi melalui kontak erat, termasuk kontak langsung kulit ke kulit.
Sementara campak merupakan penyakit yang sangat menular melalui droplet pernapasan, namun dapat dicegah dengan vaksinasi MMR. Kemenkes memastikan sistem deteksi dini dan respons cepat telah disiapkan berdasarkan pengalaman penanganan kasus sebelumnya.
Situasi nasional terkendali, publik diminta tetap tenang
Secara nasional, Kemenkes memastikan jumlah kasus terpantau dan fasilitas layanan kesehatan dalam kondisi siap siaga. Koordinasi dengan otoritas Australia dan WHO Indonesia juga terus dilakukan agar respons sesuai standar internasional.
Masyarakat yang baru bepergian dari luar negeri dan mengalami gejala seperti demam atau ruam diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan serta menghindari kontak erat sampai dinyatakan aman.
Di era mobilitas global yang tinggi, notifikasi lintas negara adalah mekanisme normal dalam sistem kesehatan dunia. Kunci utamanya ada pada deteksi dini, transparansi informasi, dan respons cepat.











