Waduh! Menkeu Purbaya Respon soal Penonaktifan PBI JKN di Tengah Kenaikan Anggaran Kesehatan
astakom.com, Jakarta - Kenaikan anggaran kesehatan di APBN 2026 seharusnya jadi kabar baik. Namun realitanya, jutaan warga justru kaget karena status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN mereka mendadak nonaktif. Di media sosial, keluhan pun meledak.
Pemerintah memastikan anggaran sektor kesehatan tidak dipangkas, bahkan meningkat signifikan.
Tapi lonjakan penonaktifan PBI JKN dalam waktu singkat memicu tanda tanya besar soal tata kelola dan komunikasi kebijakan di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun angkat suara. Ia menilai polemik ini bukan soal minimnya anggaran, melainkan dampak teknis implementasi yang terjadi terlalu mendadak dan membuat publik terkejut.
Anggaran naik, tapi publik malah kaget
Dilansir dari astakom.com pada Selasa, (10/2/2026) overall, alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini mencakup pembiayaan iuran 96,8 juta peserta PBI JKN yang sepenuhnya ditanggung negara.Namun di tengah besarnya alokasi tersebut, publik justru dihadapkan pada fakta bahwa sekitar 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan hanya dalam Februari 2026. Lonjakan ini jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya yang cenderung bertahap.
Situasi ini membuat banyak peserta baru menyadari status nonaktif ketika sudah membutuhkan layanan kesehatan, sehingga memicu protes dan keresahan di masyarakat.
Purbaya: pemerintah sudah keluar uang, tapi citra jadi jelek
Menkeu Purbaya mengaku heran mengapa polemik justru muncul saat anggaran tidak berkurang. Ia menyebut pemerintah dirugikan secara persepsi karena kebijakan teknis ini dipahami publik sebagai pemangkasan bantuan.
“Kayaknya kita konyol ya, padahal uang yang saya keluarin (alokasi kesehatan kesehatan untuk PBI JK) sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” ungkap Purbaya dalam Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (9/2/2026).
Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya proses penghapusan dan penggantian peserta PBI JKN berjalan lebih gradual, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti sekarang.
Lonjakan 11 juta peserta jadi pemicu utama polemik
Purbaya menjelaskan bahwa lonjakan penonaktifan inilah yang membuat situasi menjadi sensitif. Dalam satu bulan, jumlah peserta yang dinonaktifkan melonjak hampir 10 persen dari total penerima PBI JKN.
“Jumlah penghapusan dan penggantian PBI JK yang dihapus itu di bulan Februari 2026 naiknya atau mencapai 11 juta orang itu hampir 10% dari total yang 96,8 juta orang. Sebelumnya (yang dihapus) 7 juta orang, 1 juta orang, di bawah 1 juta orang, Jadi, ini yang menjadi kejutan kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari di tahun ini” ungkapnya.
Lonjakan besar dalam waktu singkat ini dinilai menjadi alasan utama kenapa isu PBI JKN tiba-tiba ramai dan memicu kemarahan publik.
Masalah akurasi data, bukan komitmen negara
Lebih jauh, Purbaya menyoroti persoalan ketepatan sasaran penerima PBI JKN. Dari total peserta, sekitar 59 persen berasal dari kelompok Desil 1–5 atau masyarakat paling rentan. Namun sisanya, sekitar 41 persen berada di Desil 6–10, yang secara ekonomi dinilai sudah tidak lagi layak menerima bantuan iuran.
Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan penyesuaian data penerima. Sayangnya, proses tersebut dilakukan dalam skala besar dan waktu singkat, sehingga minim sosialisasi dan berujung kegaduhan.











