Paripurna DPR Tetapkan 9 Nama Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
astakom.com, Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 hari ini telah menyetujui sembilan nama dari hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026) yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melaporkan hasil fit and proper test terhadap 9 calon anggota Ombudsman.
Rifqinizamy mengatakan pihaknya telah melakukan uji kelayakan terhadap 9 calon anggota tersebut.
Sembilan nama yang disepakati
Adapun nama-nama yang telah disepakati yaitu, Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona.
Sedangkan nama-nama yang akan menjadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Kesembilan anggota Ombudsman itu pun hadir dalam rapat paripurna itu dan kemudian diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir. Kemudian, mereka pun berfoto bersama pimpinan DPR RI.
Sebelumnya sudah dilakukan uji kelayakan
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama yang akan menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031 beserta menetapkan ketua dan wakil ketua.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, setelah para calon anggota itu menempuh uji kepatutan dan kelayakan. Adapun 9 nama itu terpilih dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan.
"Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2026).











