Reporter: Dhea
Astakom.com, Techno – Pemerintah Negara Bagian New York resmi mengambil langkah tegas terhadap dampak media sosial dengan mewajibkan platform digital menampilkan label peringatan bahaya kesehatan mental, terutama bagi anak dan remaja.
Kebijakan tersebut dilaporkan pertama kali oleh Channel News Asia (CNA) pada Minggu (28/12/2025) dan menjadi sorotan luas media internasional karena dinilai sebagai salah satu regulasi paling progresif di Amerika Serikat terkait keamanan digital anak.
Label Medsos Disamakan dengan Peringatan Rokok
Dalam pernyataan resminya, Hochul membandingkan label peringatan media sosial dengan peringatan kesehatan pada produk berisiko seperti rokok dan kemasan plastik berbahaya bagi anak.
“Menjaga keamanan warga New York telah menjadi prioritas utama saya sejak menjabat. Itu termasuk melindungi anak-anak kita dari potensi bahaya fitur media sosial yang mendorong penggunaan berlebihan,” tegas Kathy Hochul dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (26/12/2025).
Label peringatan ini diwajibkan muncul pada platform yang memiliki fitur berpotensi membuat pengguna kecanduan, seperti infinite scrolling, autoplay video, dan algoritma konten yang terus menarik perhatian pengguna tanpa henti.
Berlaku untuk Semua Platform, Ada Sanksi Tegas
Undang-undang ini berlaku untuk seluruh aktivitas platform media sosial yang beroperasi di wilayah Negara Bagian New York. Jika melanggar, Jaksa Agung New York berwenang menjatuhkan sanksi perdata hingga USD 5.000 atau sekitar Rp77 juta per pelanggaran.
Aturan ini menargetkan platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, hingga YouTube.
Sejalan Tren Global Perlindungan Anak Digital
Langkah New York ini menempatkannya sejajar dengan negara bagian lain di AS seperti California dan Minnesota yang lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Bahkan secara global, kebijakan ini dinilai sejalan dengan tren perlindungan anak di ruang digital.
Australia, misalnya, baru-baru ini memberlakukan larangan total penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sebagai respons atas meningkatnya masalah kesehatan mental pada remaja akibat paparan digital berlebihan.
Isu dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak memang terus menjadi sorotan dunia. Sepanjang 2023 hingga 2024, sejumlah distrik sekolah di Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap perusahaan teknologi besar seperti Meta Platforms, menuding platform mereka berkontribusi pada krisis kesehatan mental remaja.
Kebijakan label peringatan ini juga menjadi jawaban atas seruan para ahli kesehatan di AS yang sebelumnya merekomendasikan adanya peringatan eksplisit pada platform digital, mirip dengan peringatan pada produk berbahaya, demi meningkatkan. (deA/aSP)

