Pejabat Kejari HSU yang Jadi Buron KPK Berhasil Tertangkap: Akui Tidak Melarikan Diri
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap dan menahan jaksa Tri Taruna, yang menjadi buron setelah melarikan diri saat tim KPK melakukan penangkapan.
Hal ini terjadi usai Kejaksaan Agung membantu pencarian dan penangkapan terhadap anggotanya tersebut yang sempat melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan.
"Kejaksaan telah menyerahkan seorang Oknum TTF (Tri Taruna Fariadi) pada KPK untuk kepentingan proses penyidikan. Dan, sudah terima dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (23/12/2025).
Tri Taruna merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), yang merupakan salah satu dari tiga pejabat Kejari HSU yang telah dicopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tri Taruna tidak melarikan diri?
Anang menjelaskan bahwa Tri Taruna bukan melarikan diri dari upaya penegakan hukum oleh KPK.
Berdasarkan pemeriksaan, Tri Taruna merasa takut karena tak yakin pada para penyidik KPK yang menghampiri dan hendak melakukan penangkapan tersebut.
Saat ditanya langsung oleh wartawan, Tri hanya memberikan gestur mengatupkan kedua tangannya yang terborgol.
"Enggak ya, enggak kabur," kata Tri Taruna Fariadi saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Tri Taruna telah dicopot oleh Kejagung
Melansir dari astakom.com, Tri Taruna bersama dua tersangka lain sudah dicopot oleh Kejagung buntut dari OTT KPK di Kalimantan Selatan.
Dua orang itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budiyanto.
Jaksa Tri sempat kabur saat akan diciduk penyidik KPK pada Kamis pekan lalu. KPK hendak menangkap Tri atas dugaan pemerasan penanganan perkara di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Namun, Tri memberikan perlawanan dan hampir melukai petugas KPK saat melarikan diri menggunakan mobil.











