Pejabat Kejari HSU yang Jadi Buron KPK Berhasil Tertangkap: Akui Tidak Melarikan Diri

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 23 Desember 2025 | 15:13 WIB
Pejabat Kejari HSU yang Jadi Buron KPK Berhasil Tertangkap: Akui Tidak Melarikan Diri

astakom.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap dan menahan jaksa Tri Taruna, yang menjadi buron setelah melarikan diri saat tim KPK melakukan penangkapan.

Hal ini terjadi usai Kejaksaan Agung membantu pencarian dan penangkapan terhadap anggotanya tersebut yang sempat melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan.

"Kejaksaan telah menyerahkan seorang Oknum TTF (Tri Taruna Fariadi) pada KPK untuk kepentingan proses penyidikan. Dan, sudah terima dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (23/12/2025).

Tri Taruna merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), yang merupakan salah satu dari tiga pejabat Kejari HSU yang telah dicopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tri Taruna tidak melarikan diri?

Anang menjelaskan bahwa Tri Taruna bukan melarikan diri dari upaya penegakan hukum oleh KPK.

Berdasarkan pemeriksaan, Tri Taruna merasa takut karena tak yakin pada para penyidik KPK yang menghampiri dan hendak melakukan penangkapan tersebut.

Saat ditanya langsung oleh wartawan, Tri hanya memberikan gestur mengatupkan kedua tangannya yang terborgol.

"Enggak ya, enggak kabur," kata Tri Taruna Fariadi saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Tri Taruna telah dicopot oleh Kejagung

Melansir dari astakom.com, Tri Taruna bersama dua tersangka lain sudah dicopot oleh Kejagung buntut dari OTT KPK di Kalimantan Selatan.

Dua orang itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budiyanto.

Jaksa Tri sempat kabur saat akan diciduk penyidik KPK pada Kamis pekan lalu. KPK hendak menangkap Tri atas dugaan pemerasan penanganan perkara di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Namun, Tri memberikan perlawanan dan hampir melukai petugas KPK saat melarikan diri menggunakan mobil.

Gen Z Takeaway
Penangkapan jaksa Tri Taruna oleh KPK menegaskan bahwa upaya kabur bukan akhir cerita dalam penegakan hukum saat koordinasi antarlembaga berjalan. Meski Tri berdalih panik dan tak merasa melarikan diri, proses hukum tetap berlanjut dan kasus ini jadi pengingat bahwa aparat penegak hukum juga wajib diawasi ketat.

Hulu Sungai Utara Jaksa Agung kejagung Kejaksaan Agung Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Kejari Hulu Sungai Utara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK operasi tangkap tangan OTT Tri Taruna Fariadi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB