Zarof Ricar Dijemput KPK ke Gedungnya: Dimintai Keterangan Keterlibatan Kasus Hasbi Hasan

Editor: Alfian Tegar
Senin, 15 Desember 2025 | 13:25 WIB
Zarof Ricar Dijemput KPK ke Gedungnya: Dimintai Keterangan Keterlibatan Kasus Hasbi Hasan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. KPK)

astakom.com, Jakarta — Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Berdasarkan pantauan, Zarof tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.45 WIB. Dia mengaku akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

“Jadi dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi Hasan,” kata Zarof.

Zarof dijemput penyidik KPK dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta ke Gedung KPK. Ia terlihat mengenakan kacamata dan kemeja kotak-kotak dengan tangan yang diborgol.

Namun, Zarof tak menjelaskan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dia terlihat hanya diam sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan tim KPK.

KPK belum memberikan keterangan atas keterlibatan Zharof

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo belum menjelaskan keterkaitan Zarof Ricar dalam perkara yang menjerat Hasbi Hasan.

KPK biasanya memberikan keterangan setelah saksi diperiksa penyidik.

Backgorund kasus Hasbi Hasan

Sebelumnya, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Sementara Zarof Ricar divonis 18 tahun penjara atas perkara yang melibatkannya tersebut.

Gen Z Takeaway
Singkatnya, KPK menjemput Zarof Ricar dari Lapas Salemba untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang menjerat eks Sekma MA Hasbi Hasan, meski perannya belum diungkap ke publik. Dengan latar belakang Hasbi yang sudah divonis dan Zarof yang juga menjalani hukuman berat, pemeriksaan ini dipahami sebagai langkah KPK memperjelas alur dan jejaring korupsi di lingkaran peradilan.

Dugaan Korupsi Hasan Hasbi Jubir KPK Juru Bicara KPK Kasus Dugaan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Zarof Ricar

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB